KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan di Bogor

Selasa, 29 Maret 2016 - 21:38 WIB
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan di Bogor
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan di Bogor
A A A
JAKARTA - Puluhan orang yang menamakan diri Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Gerak) mendatangi Gedung KPK untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pembebasan lahan untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Bogor, Jawa Barat.

Dugaan adanya penggelembungan dana dalam relokasi PKL yang melibatkan Wali Kota Bogor Bima Arya itu disampaikan kelompok masyarakat tersebut.

Penggelembungan dana ini, diduga berupa pemberian ganti rugi tanah seluas 1.336 meter persegi, milik Angkahong, sehingga negara diperkirakan mengalami kerugian sekira Rp43,1 miliar.

"Hal tersebut mulai kelihatan tak wajar, ketika nilai pembayaran ganti ruga dari harga semula yang disepakati DPRD setempat senilai Rp17, 5 miliar membengkak menjadi Rp43,1 miliar," ungkap Kordinator Gerak Bagus Maulana di Gedung KPk Jalan HR Rasuna Said, Selasa (29/3/2016).

Dia menambahkan, kedatangan massa kali ini ke KPK sekaligus menyerahkan berkas-berkas yang telah dipelajari dan dikaji sebelumnya untuk kemudian diserahkan ke loket pengaduan masyarakat KPK, guna ditindaklanjuti.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6059 seconds (0.1#10.140)