Pramono Anung Nyatakan Setkab Masuk Zona Integritas Antikorupsi
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mencanangkan Kantor Sekretariat Kabinet (Setkab) sebagai zona integritas antikorupsi.
Komitmen itu diungkapkan Pramono di hadapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai.
"Intinya Setkab siap untuk men-declare (menyatakan) sebagai kantor yang betul-betul jalankan zona integritas untuk antikorupsi," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di kantornya, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Pramono menjelaskan, perlunya zona integritas antikorupsi dilakukan semua kantor pemerintahan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Menurut dia, perilaku korupsi sama dengan kejahatan narkoba yang mempermalukan diri sendiri. "Orang yang korupsi bukan kekurangan, orang narkoba juga bukan kekurangan, malah kelebihan secara materi dan bahagia hidupnya," ujarnya.
Dia menuturkan, hal tersebut dapat dibuktikan dalam kasus-kasus korupsi yang masuk ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
PILIHAN:
Jadwal Munas Tak Jelas, Caketum Golkar Ini Galau
Komitmen itu diungkapkan Pramono di hadapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai.
"Intinya Setkab siap untuk men-declare (menyatakan) sebagai kantor yang betul-betul jalankan zona integritas untuk antikorupsi," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di kantornya, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Pramono menjelaskan, perlunya zona integritas antikorupsi dilakukan semua kantor pemerintahan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Menurut dia, perilaku korupsi sama dengan kejahatan narkoba yang mempermalukan diri sendiri. "Orang yang korupsi bukan kekurangan, orang narkoba juga bukan kekurangan, malah kelebihan secara materi dan bahagia hidupnya," ujarnya.
Dia menuturkan, hal tersebut dapat dibuktikan dalam kasus-kasus korupsi yang masuk ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
PILIHAN:
Jadwal Munas Tak Jelas, Caketum Golkar Ini Galau
(dam)