Praperadilan, SKP2 Novel Baswedan Bisa Dicabut

Minggu, 20 Maret 2016 - 16:17 WIB
Praperadilan, SKP2 Novel...
Praperadilan, SKP2 Novel Baswedan Bisa Dicabut
A A A
JAKARTA - Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dapat dicabut melalui praperadilan.

Pengajar Pidana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jentera, Miko Ginting menjelaskan, pencabutan SKP2 dapat dilakukan jika ada korban atau keluarga korban merasa dirugikan serta alat bukti kuat dalam kasus Novel Baswedan.

"Bisa saja SKP2-nya dicabut kalau praperadilannya berjalan,” ujar Miko dalam acara diskusi di Lembaga Badan Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (20/3/2016).

1 Maret 2016, korban Novel Baswedan telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Bengkulu, Sumatera.

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memberhentikan penuntutan kasus yang melibatkan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hal itu berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Nomor B-03/N.7.10/Ep.1/02/2016 yang telah diterbitkan oleh Kejari Bengkulu.

Baca: Kejagung Resmi Hentikan Kasus Novel Baswedan.
(kur)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved