Dirikan Konsul Kehormatan di Palestina, RI Tak Perlu Izin Israel
A
A
A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengaku, Pemerintah Indonesia tidak perlu berkomunikasi atau meminta izin kepada Israel untuk mendirikan Konsul Kehormatan.
"Ini adalah urusan Indonesia dan Palestina," kata Retno di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Menurut Retno, sejauh ini Indonesia tak pernah menerima surat dari Israel berkaitan dengan larangan izin mendirikan konsul, begitu juga sebaliknya.
"(Komunikasi) kita lakukan dengan good offices Pemerintah Yordania," tegasnya.
Retno mengaku Pemerintah Indonesia kecewa atas tindakan Israel. Meski demikian, target pemerintah untuk mendirikan Konsul Kehormatan tetap bisa dilakukan.
Menurutnya, dicegah dirinya masuk ke Ramallah tak mengendurkan niat Indonesia untuk mendukung Palestina. "Jadi ini merupakan capaian politik yang bagus," pungkasnya.
"Ini adalah urusan Indonesia dan Palestina," kata Retno di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Menurut Retno, sejauh ini Indonesia tak pernah menerima surat dari Israel berkaitan dengan larangan izin mendirikan konsul, begitu juga sebaliknya.
"(Komunikasi) kita lakukan dengan good offices Pemerintah Yordania," tegasnya.
Retno mengaku Pemerintah Indonesia kecewa atas tindakan Israel. Meski demikian, target pemerintah untuk mendirikan Konsul Kehormatan tetap bisa dilakukan.
Menurutnya, dicegah dirinya masuk ke Ramallah tak mengendurkan niat Indonesia untuk mendukung Palestina. "Jadi ini merupakan capaian politik yang bagus," pungkasnya.
(maf)