Memajukan Dunia Riset Kita

Senin, 14 Maret 2016 - 18:49 WIB
Memajukan Dunia Riset...
Memajukan Dunia Riset Kita
A A A
Elfindri
Profesor Ekonomi SDM dan Sekretaris Majelis Riset DPT

MENARIK memang apa yang dilansir oleh Richard Horton. Chief editor jurnal Lancet edisi 27 Februari 2016. Beliau menulis masa pasang-surut dunia riset kesehatan dan kedokteran Indonesia.

Padahal tahun 1960-an saja, FK UI saja dosennya telah mampu menembus jurnal internasional sekelas Lancet . Tentu ini tidak saja berlaku pada dunia kesehatan dan kedokteran, berlaku untuk semua bidang keilmuan yang ada di Indonesia.

Salah satu penjelasan beliau adalah kultur akademisi kita lebih suka berbicara, dibandingkan dengan menulis. Komunitas riset kita tidak familier dengan bahasa ilmiah yang berlaku umum di dunia publikasi internasional.

Untuk membuktikannya memang mudah. Periksa saja jumlah publikasi akumulasi dosen Indonesia. Indeks publikasi profesor saja pada 2012 tidak akan lebih dari 0,20. Artinya hanya 20% profesor yang memiliki publikasi internasional. Sementara Malaysia sudah mencapai 1 jurnal/dosen/tahun dan dua jurnal/dosen/tahun di Jepang.

Atau periksa media sosial, seperti WhatsApp (WA), Facebook, atau media sosial lainnya yang ada. Ketika postingan akademik masuk, para anggota berlarian tidak banyak yang mengomentari. Cerita selain akademik dalam WA dosen justru lebih menarik, ketimbang cerita bagaimana dunia riset dapat dikembangkan.

Ketika penulis berbicara dengan salah seorang dosen di York, UK akhir semester lalu, beliau langsung menyatakan, ”saya sudah senang”. Karena akhir semester ini sudah memasukkan dua buah jurnal untuk direviu. Jadi jelas target publikasi menjadi budaya akademik di negara di mana PT-nya sudah maju.

Akar Masalah
Tiga hal yang perlu diperbaiki agar dunia riset kita maju. Pertama, sistem pendanaan riset yang terikat dengan model penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sudah selayaknya dipertimbangkan ulang. Dengan skema seperti ini, pundi-pundi penerimaan negara kelihatannya secara terselubung diminta kepada perguruan tinggi yang menjadi beban berat perguruan tinggi.

Selama ini formulanya adalah besarnya dana riset sebanding dengan besarnya dana PNBP. Akibatnya perguruan tinggi ”terpaksa” meladeni pemenuhan unsur pemerataan, dengan menerima mahasiswa banyak, ketimbang memajukan riset di perguruan tinggi secara berkualitas dan meningkatkan kualitas.

Dosen-dosen muda dipaksa mengajar banyak. Yang semula dua mata ajar, setara dengan 6 SKS, kemudian ditugaskan mengajar tambahan di diploma 3. Padahal dosen muda mesti merampungkan persiapan untuk studi lanjutan, persiapan bahasa Inggris, dan ikut riset dengan dosen seniornya. Ini membuat tawaran mengajar memperoleh cash money yang menarik, ketimbang menempuh dunia akademik yang berat di awal. Akibatnya kultur dosen untuk riset tidak terbangun.

Kedua, skema riset dengan sistem sekarang lebih mengutamakan capaian administratif ketimbang substansi hasil riset. Skema-skema riset yang digabung secara nasional, masih umum sifatnya tidak memecahkan bidang keilmuan di mana sebuah universitas menjadi kuat.

Sebagai pemeriksa proposal sejak 2010 dan pemonitor riset, terkesan pemenuhan unsur administratif sangat menonjol. Semua bukti autentik diperlihatkan oleh dosen pemenang hibah. Namun ketika kita periksa publikasi, buku ajar, paten, atau hilirisasinya, banyak yang mengelak dengan seharusnya dijanjikan di awal penetapan pemenang riset.

Dosen-dosen kita menjadi ”favorit” penyelenggara seminar domestik dan internasional. Termasuk juga para pengelola jurnal yang mencari dosen-dosen kita dan menawarkan publikasi, yang ternyata jurnalnya banyak yang bodong. Seminarnya lebih kepada pemenuhan entertainment, karena proses reviu dari pembicara sangat longgar.

Ketiga, adalah research center di perguruan tinggi kita belum berkembang. Yang ada adalah lembaga penelitian, liason officer-nya perguruan tinggi, yang mengurusi administrasi riset. Kontrak riset banyak yang dilaksanakan secara individu. Padahal, sebuah riset mesti dikerjakan lintas bidang dan jauh lebih baik hasilnya terinstitusionalisasi.

Research center tidak berkembang, karena masing-masing dosen tidak membudayakan proses riset pada sebuah institusi riset. Proses pembimbingan mahasiswa juga tidak berjalan secara baik. Besar dugaan kegiatan seminar belum terlaksana secara baik. Ini berdampak buruk pada suasana akademik yang terjadi di universitas-universitas. Jurnalnya juga tidak berkembang dan sering mati pucuk setelah beberapa edisi terbit.

Anehnya prestasi menghasilkan jurnal, publikasi dalam bentuk jurnal, atau buku ajar, tidak dijadikan sebagai sebuah penilaian bagi prestasi dosen. Akibatnya dosen berpotensi hijrah untuk memburu jabatan nonakademik, sekelas rektor/dekan atau pembantunya. Jarang yang mau melanjutkan riset doktoralnya setelah kembali ke perguruan tinggi setempat.

Solusi
Dengan skema pendanaan desentralisasi maka masih banyak ruang gerak yang dapat diusulkan untuk memajukan riset di Indonesia.

Pertama, perlu pengembangan skema dosen peneliti inti di masing-masing jurusan. Mereka yang berstatus dosen peneliti inti memperoleh mandat lebih kuat untuk menghasilkan riset akademik yang bermutu. Kepada mereka dapat diberikan block grant riset dengan sasaran akhir publikasi, buku ajar, atau paten.

Kedua, proses penelitian dapat didorong lahir dalam research center/research group, laboratorium di masing-masing universitas. Kelahiran research center yang khas sangat membuat para dosen berafiliasi di research center. Proses pembimbingan mahasiswa pascasarjana dapat terjadi di sana. Ini juga untuk menjaga agar terjadi sustainability proses riset yang mumpuni.

Ketiga, para profesor dapat memajukan research center dengan terlebih dahulu menyusun payung penelitian yang strategis dalam jangka panjang. Satu profesor dapat beranggotakan dua atau tiga doktor, serta mahasiswa calon doktor atau mahasiswa program master yang turut serta secara full time di research center.

Ketika tiga tahapan itu bisa dihasilkan dalam pengembangan pendidikan tinggi, mungkin daya ungkit publikasi, buku ajar, maupun paten membuat daya saing perguruan tinggi kita akan maju.

Orientasi pendidikan tinggi sarjana sebaiknya diarahkan pada kualitas. Sementara untuk perguruan tinggi yang tidak banyak risetnya, mandat pengajaran boleh lebih menonjol, atau diarahkan untuk calon angkatan kerja yang terampil.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6311 seconds (0.1#10.140)