Harta Pejabat Negara

Senin, 14 Maret 2016 - 08:52 WIB
Harta Pejabat Negara
Harta Pejabat Negara
A A A
SUDAH menjadi kewajiban bagi siapa saja yang dilantik menjadi pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut penting diketahui masyarakat untuk mengukur beberapa hal.

Pertama, masyarakat atau publik harus mengetahui seberapa jujur para pejabat kita dalam menjalankan amanah mengurus negara dan mengelola uang rakyat itu. Tidak mudah untuk menentukan tingkat kejujuran seseorang karena hanya diri pejabat negara itu sendiri dan Tuhan Yang Maha Esa yang tahu persis apakah daftar harta yang mereka laporkan sesuai kenyataan atau tidak.

Mengisi daftar kekayaan selain membutuhkan ketelitian juga memerlukan keberanian yakni berani jujur dan mengakui semua harta yang dimiliki kepada masyarakat. Soal hasil akhir apakah jumlah harta yang dilaporkan itu besar, kecil, atau sedang-sedang saja tidak ada masalah.

Masyarakat akan mencocokkan laporan harta para pejabat itu dengan cara masing-masing. Jika dirasa masuk akal pasti publik akan memaklumi. Tapi jika akal sehat sulit menerima laporan kekayaan itu publik pun tidak akan protes atau menggugat ke KPK atau ke pejabat yang bersangkutan.

Paling banter masyarakat akan bertanya-tanya dalam hati “benarkah harta menteri itu hanya segitu? Bukankah selama ini profil dan gaya hidup sang menteri jauh melebihi harta yang dia laporkan? Mengapa tidak dilaporkan semuanya, apakah ada yang disembunyikan dan ditutup-tutupi? Itulah rangkaian pertanyaan publik yang akan melintas di sekitar laporan harta kekayaan para pejabat negara baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Bagi pejabat yang jujur, mau jumlah hartanya besar, sedang atau kecil pasti mereka tidak khawatir dan takut. Jika dipertanyakan oleh logika publik, pejabat model ini akan dengan senang hati menjelaskan asal muasal hartanya secara rinci supaya transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Misalnya ketika mendapat hibah atau pemberian harta yang bergerak maupun tidak bergerak, semua sudah dilaporkan ke KPK tanpa kecuali. Dia pun bisa menjelaskan secara rinci darimana harta-hartanya berasal.

Pejabat seperti ini telah memiliki modal kuat dalam mengemban tugasnya yakni integritas yang akuntabel. Kita yakin para pejabat seperti ini akan lebih fokus dan cekatan dalam bekerja karena tidak dibebani masalah pribadi maupun beban masa lalu yang kelam.

Sebaliknya, pejabat yang mati-matian menggunakan tipu muslihat dalam melaporkan hartanya, tidak akan mampu konsentrasi penuh dalam bekerja. Seperti halnya orang yang biasa berbohong dan menipu, hidupnya tidak pernah tenang.

Selalu dihantui rasa bersalah dan was-was karena sewaktu-waktu kebohongan itu akan terbongkar. Karena itu pejabat yang model begini akan sulit bekerja dengan prestasi. Dia akan sibuk kasak kusuk daripada bekerja seperti halnya pejabat yang jujur.

Mungkin posisinya bisa lebih baik dan pengaruhnya lebih besar dengan pejabat yang jujur tadi. Tapi semua itu hanyalah tipu daya yang keji yang akan dilindas oleh kekejian-kekejian lainnya. Hanya soal waktu saja. Siapa yang jujur dan bekerja penuh prestasi akan dikenang dan siapa yang penuh tipu muslihat akan dicerca hingga akhir hayat.

Yang kedua, pelaporan harta kekayaan bagi pejabat negara juga bisa menjadi ukuran seberapa besar yang bersangkutan pantas disebut sebagai pemimpin yang patut diteladani. Banyak contoh dan cerita yang tentang pemimpin yang kaya raya tapi bertindak adil dan dicintai rakyatnya. Tidak sedikit pula cerita soal pemimpin yang miskin harta tapi kaya hati dan penuh prestasi sehingga negerinya maju sejahtera lahir batin.

Ini berarti kaya atau miskin bukanlah halangan bagi seorang pemimpin untuk berbuat yang terbaik bagi rakyatnya. Karena pada dasarnya bukan soal jumlah tapi soal bagaimana bisa dijelaskan asal muasal hartanya itu. Kita sambut baik laporan harta kekayaan para pejabat negara sebagai bentuk pembuktian integritas yang akan diuji lagi oleh sang waktu.
(kur)
Berita Terkait
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Mewaspadai Dampak dari...
Mewaspadai Dampak dari Amerika Serikat
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved