Kejagung Resmi Hentikan Kasus Novel Baswedan

Senin, 22 Februari 2016 - 14:17 WIB
Kejagung Resmi Hentikan...
Kejagung Resmi Hentikan Kasus Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memberhentikan penuntutan kasus yang melibatkan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hal itu berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Nomor B-03/N.7.10/Ep.1/02/2016 yang telah diterbitkan oleh Kejari Bengkulu.

"Kita putuskan perkara tersangka Novel Baswedan dihentikan penuntutannya," tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).

Menurut Noor Rachmad, pemberhentian penuntutan kasus Novel Baswedan karena tidak memiliki cukup bukti. Sehingga tim Kejagung, Kejati dan Kejari Bengkulu merasa ragu untuk melanjutkan pelimpahan berkas Novel ke pengadilan.

"Perkara ini kan terjadinya malam hari dan gelap, saksi yang melihat juga tidak ada. Dari sisi perbuatan itu fakta tapi sisi pertanggungjawabannya itu enggak ada, jadi kita ragu," jelas Noor Rachmad.

Sebelumnya Novel dituduh telah menganiaya enam orang pelaku pencurian sarang walet di Bengkulu lantaran tidak mengakui perbuatannya dan menyebabkan seorang pelaku meninggal dunia.

Atas perbuatannya, Novel dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 422 KUHP Jo Pasal 52 KUHP yang ancaman hukumannya lima tahun.

PILIHAN:

Daripada Ancam Mundur, Agus Rahardjo Disarankan Temui Jokowi

Sikap PAN Masih Abu-abu Terkait Revisi UU KPK
(kri)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved