Ini Risiko Jokowi jika Dukung Revisi UU KPK

Senin, 08 Februari 2016 - 14:57 WIB
Ini Risiko Jokowi jika...
Ini Risiko Jokowi jika Dukung Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei berkaitan dengan rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam survei tersebut, Indikator mengaitkannya dengan tingkat kepuasan publik terhadap institusi-institusi demokrasi seperti, partai politik, Presiden, DPR, KPK, kepolisian dan pengadilan. Institusi tersebut tersebut berhubungan dengan persoalan penyusunan dan penegakan hukum.

Jika dikaitan dengan kepuasan publik terhadap pemerintah, temuan Indikator menyatakan sekitar 66,5% warga cukup atau sangat puas atas kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menjalankan pemerintahan.

"Tingkat kepuasan (approval rating) ini tampak paling tinggi selama Jokowi dilantik sebagai Presiden. Hal ini terutama didorong oleh persepsi warga terhadap kondisi perekonomian nasional saat ini yang dirasakan terus membaik," papar Direktur Indikator, Hendro Prasetyo saat merilis survei Indikator di Kantor Indkator, Cikini, Jakarta, Senin (8/2/2016).

Hendro mengungkapkan, kepuasan terhadap kinerja Jokowi lebih tinggi pada kelas menengah bawah dan wilayah perdesaan. Dari sisi basis partai, kepuasan terhadap Jokowi lebih rendah di kalangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra dan Demokrat.

"Tapi dalam setahun terakhir kecenderungannya meningkat, kecuali dari basis (pemilih) PKS," ujar Hendro.

Jika tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi dianggap menguat, hal demikian tidak berlaku terhadap sikap Presiden terhadap rencana revisi UU KPK.

"Ketika dikaitkan dengan rencana revisi UU KPK, kepuasan yang sudah cukup baik ini bisa terganggu jika Presiden tidak memenuhi aspirasi publik untuk mempertahankan posisi KPK," tuturnya.

Temuan lain dalam survei Indikator menggambarkan, publik yang mengetahui tentang rencana revisi UU KPK cenderung memiliki tingkat kepuasan lebih rendah terhadap kinerja Presiden dibandingkan warga yang tidak mengetahui.

"Dalam hal pembatasan wewenang penyadapan, perbandingannya adalah 63:73 % dan dalam kewenangan penuntutan 62:72%," ungkapnya.

Catatan Indikator, kata Hendro, warga yang mengetahui rencana revisi UU KPK cenderung akan memilih untuk menolak.

Sementara, Presiden sampai saat ini masih belum mengeluarkan sikap resmi atas revisi tersebut lantaran rancangannya masih di tangan DPR. "Dapat diprediksi jika revisi UU KPK tetap dilaksanakan dan Presiden tidak mengakomodasi aspirasi masyarakat maka tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden berpotensi menurun," tuturnya.

Responden survei ini sebanyak 1.550 orang yang sudah memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, yakni berumur 17 tahun atai lebih atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Margin of error survei +/-2,5 % pada tingkat kepercayaan 95%.

Survei dilakukan dengan metode tatap muka oleh pewawancara. Satu pewawancara bertugas untuk desa/kelurahan sebanyak 10 responden dilakukan secara random.

Wawancara dilaksanakan pada 18-29 Januari 2016, dengan sumber dana dari Asian Barometer, Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indikator Politik Indonesia.


PILIHAN:


Pakar Pidana: SMS HT Bersifat Umum, Tak Ada Ancaman
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6982 seconds (0.1#10.140)