ICW Sebut Tahun 2015 Banyak Koruptor Divonis Ringan

Minggu, 07 Februari 2016 - 15:19 WIB
ICW Sebut Tahun 2015...
ICW Sebut Tahun 2015 Banyak Koruptor Divonis Ringan
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis laporan hasil pantauan tentang tren vonis korupsi 2015. Vonis koruptor semakin rendah, rata-rata vonis kasus korupsi tahun 2015 hanya dua tahun dua bulan.

Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Aradila Caesar mengatakan, pemantauan tersebut dilakukan ICW dengan mengumpulkan data vonis mulai tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Tinggi sampai dengan tingkat Mahkamah Agung (MA).

"Kita setiap tahunnya secara rutin melakukan pemantauan dan pengumpulan data vonis, baik banding, kasasi maupun peninjauan kembali (PK)," kata Aradila di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (7/2/2016).

"Hasil pemantauan ini sekaligus menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi bagi Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk melakukan perbaikan kinerja dan pelaksanaan fungsi pengawasan," imbuhnya.

Pada 2015, ICW telah melakukan pemantauan terhadap 524 perkara korupsi dengan 564 terdakwa yang telah diputus oleh pengadilan, baik di tingkat pertama, banding, kasasi, maupun PK.

Perkara yang terpantau tersebut berasal dari Pengadilan Tipikor (374 perkara), Pengadilan Tinggi (120 perkara), maupun MA baik Kasasi maupun PK (30 perkara). Dari 524 perkara korupsi yang berhasil terpantau nilai kerugian negara yang timbul sebesar Rp1.740.811.666.397,00 atau Rp1,7 triliun lebih.

Suap sejumlah SGD 1.500, USD 785.000, EUR 20.000. Jumlah Denda Rp48.084.500.000,00 atau Rp48,084 miliar lebih, jumlah uang pengganti sebesar Rp1.542.360.967.116,78 atau Rp1,5 triliun lebih.

"Jadi perbedaan selisihnya sebesar Rp200 miliar dari kerugian dengan uang penggantinya. Dari 524 Perkara korupsi, sebanyak 461 terdakwa dinyatakan bersalah atau terbukti korupsi," ungkapnya.

"Dan 68 terdakwa yang divonis bebas atau lepas oleh pengadilan total 35 terdakwa yang tidak dapat diidentifikasi vonis yang dijatuhkan majelis hakim tipikor. Rata-rata vonis untuk koruptor selama tahun 2015 ini adalah 26 bulan atau dua tahun dua bulan penjara," tuturnya.

Pilihan:

Revisi UU KPK, Jokowi Dapat Tekanan Partai
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved