Usut Kasus Wawan, KPK Panggil Karyawan PT Bali Pacific

Jum'at, 05 Februari 2016 - 11:37 WIB
Usut Kasus Wawan, KPK...
Usut Kasus Wawan, KPK Panggil Karyawan PT Bali Pacific
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus terkait Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan. Kali ini, KPK memanggil karyawan PT Bali Pacific Pragama, Anton Chendra Gunawan.

"Hari ini KPK memanggil karyawan PT Bali Pacific Pragama, Anton Chendra Gunawan, dengan status sebagai saksi dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka TCW," kata Yuyuk Andriati Plh Kabiro Humas KPK, di Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Wawan diduga melakukan pencucian uang dalam hubungan dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menitipkan, dan mengubah bentuk kekayaannya.

Atas kasusnya tersebut, Wawan diduga melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Wawan juga diduga melanggar Pasal 3 Ayat 1 dan atau Pasal 6 Ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang TPPU jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Pilihan:

HT Laporkan Jaksa Yulianto ke Bareskrim
(maf)
Berita Terkait
KPK Sita Rp57 Miliar...
KPK Sita Rp57 Miliar Aset Eks Pejabat Pajak yang Diduga Hasil Cuci Uang
PPATK Beberkan Dugaan...
PPATK Beberkan Dugaan Pencucian Uang di Indonesia, Ini Rincian Nilainya
Kejagung Pamerkan Uang...
Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Rp479 Miliar terkait Kasus TPPU Duta Palma
Terungkap! Transaksi...
Terungkap! Transaksi Tindak Pidana Pencucian Uang Tembus Rp120 Triliun
Mahfud MD: Satgas TPPU...
Mahfud MD: Satgas TPPU Siap Bekerja
Satgas TPPU Gelar Rapat...
Satgas TPPU Gelar Rapat Perdana Hari Ini
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved