KPK, Kemenkes dan IDI Teken Kerja Sama Soal Gratifikasi

Selasa, 02 Februari 2016 - 17:06 WIB
KPK, Kemenkes dan IDI...
KPK, Kemenkes dan IDI Teken Kerja Sama Soal Gratifikasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kerja sama bersama Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), untuk mencegah praktik gratifikasi pada profesi kedokteran.

"Ada FGD (Forum Group Discussion) kerja sama KPK, Kemenkes, dan beberapa organisasi profesi kedokteran," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/02/2016).

Yuyuk menjelaskan, forum tersebut mendiskusikan mengenai gratifikasi pada profesi dokter dan bidang kesehatan lainnya. "Diskusinya tentang gratifikasi pada profesi dokter bidang kesehatan umumnya," tutur Yuyuk.

Sementara perwakilan dari IDI, Bambang Supriyanto mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mewujudkan nama baik para tenaga medis yang selama ini dianggap sebagai makelar obat-obatan dari perusahaan farmasi.

"Melalui kesepakatan bersama ini saya rasa menjadi momen kita bisa menjalankan keprofesian dengan baik, dokter harus melakukan pengembangan ilmunya selama hidup. Kesepakatan ini jadi aman," kata Bambang Supriyanto di tempat yang sama.

"Jadi kami telah berdiplomasi dengan pihak Kemenkes dan BPOM, IDI, agar kita minta perusahaan farmasi, makanya kita minta kesepatakan ini dihormati, begitu pula dengan saksinya," imbuhnya.

Pilihan:

Ini Jawaban Menteri Susi Respons Somasi Yusril
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7800 seconds (0.1#10.140)