Wilayah Dicaplok, Pemerintah RI Didesak Protes Timor Leste
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR mendesak Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengirim nota protes kepada otoritas Republik Demokratik Timor Leste terkait sengketa batas dua negara. (Baca juga: Timor Leste Caplok Wilayah RI, Ini Reaksi Kemlu)
Menurut kabar yang beredar, pihak Timor Leste dikabarkan mencaplok wilayah steril yang berada di Noelbesi-Citrana, Desa Netamnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Jika dugaan tersebut benar maka pemerintah harus melakukan nota protes resmi," ucap Ketua Komisi I DPR Mahfudz Shiddiq saat dikonfirmasi, Selasa (19/1/2016).
Tidak hanya mengirimkan nota protes, Mahfudz juga meminta Pemerintah RI segera berkomunikasi dengan Pemerintah Timor Leste untuk membentuk tim investigasi bersama guna menyelidiki dugaan tersebut.
"Jika hasil temuan tim ini membuktikan dugaan tersebut maka pihak Timor Leste punya kewajiban sesuai kesepakatan awal untuk mengosongkan daerah tersebut," ucap Mahfudz.
PILIHAN:
KPK Evaluasi Prosedur Penggeledahan
Menurut kabar yang beredar, pihak Timor Leste dikabarkan mencaplok wilayah steril yang berada di Noelbesi-Citrana, Desa Netamnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Jika dugaan tersebut benar maka pemerintah harus melakukan nota protes resmi," ucap Ketua Komisi I DPR Mahfudz Shiddiq saat dikonfirmasi, Selasa (19/1/2016).
Tidak hanya mengirimkan nota protes, Mahfudz juga meminta Pemerintah RI segera berkomunikasi dengan Pemerintah Timor Leste untuk membentuk tim investigasi bersama guna menyelidiki dugaan tersebut.
"Jika hasil temuan tim ini membuktikan dugaan tersebut maka pihak Timor Leste punya kewajiban sesuai kesepakatan awal untuk mengosongkan daerah tersebut," ucap Mahfudz.
PILIHAN:
KPK Evaluasi Prosedur Penggeledahan
(dam)