2016 Jadi Momentum DPR Evaluasi dan Perbaikan Kinerja
Jum'at, 08 Januari 2016 - 05:01 WIB
2016 Jadi Momentum DPR Evaluasi dan Perbaikan Kinerja
A
A
A
JAKARTA - Tantangan DPR tahun 2016 akan semakin berat, di samping beban legislasi yang menumpuk akibat Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015 yang hampir tak tersentuh, fungsi pengawasan juga akan semakin berat.
Karena itu pengamat politik Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta pemimpin DPR, memerbaiki peran kepemimpinannya yang berpengaruh besar pada buruknya prestasi DPR tahun 2015 lalu.
"Dalam kerangka perbaikan kinerja DPR, peran pimpinan DPR memang patut disorot dan dievaluasi," kata Lucius di bilangan Matraman, Jakarta, Kamis 7 Januari 2016.
"Tindakan pelanggaran etika sudah kasat mata ditunjukkan sepanjang 2015 berpengaruh besar pada prestasi DPR tahun lalu," imbuhnya.
Lucius berpandangan, diperlukan kehadiran kepemimpinan baru DPR yang berwibawa. Sebab, kepemimpinan merupakan faktor kunci bagi kinerja lembaga, sehingga kepemimpinan DPR tidak boleh dianggap sepele atau sekadar formalitas saja di DPR.
Bagaimanapun pemimpin DPR merupakan posisi strategis di DPR dan merepresentasikan DPR secara kelembagaan.
"Pimpinan baru DPR yang berwibawa harus menjadi kepedulian dan tanggung jawab seluruh fraksi dan anggota DPR," ujarnya.
Karena itu lanjut Lucius, kepemimpinan DPR perlu diisi tokoh-tokoh di DPR yang mau berusaha dan mampu bertindak memberikan arah, bersedia memandu, serta berani mengambil tanggung jawab atas kinerja seluruh unsur komponen kelembagaan DPR demi memenuhi mandat sebagai lembaga perwakilan rakyat.
"DPR terbuka untuk pembaharuan kepemimpinannya agar menjadi berwibawa, pembaharuan ini harus menjadi komitmen bersama seluruh fraksi dan anggota DPR," jelasnya.
Kemudian lanjutnya, terdapat 37 Rancangan Undang-undang (RUU) yang tidak tuntas dibahas di 2015 akan menjadi beban legislasi di 2016. Semestinya, DPR tak perlu lagi membahas tentang Prolegnas Prioritas 2016, karena DPR tinggal melanjutkan saja pembahasan 37 RUU tersebut di tahun ini.
"Prolegnas menjadi keranjang sampah yang menampung usulan RUU dari tiga lembaga pengusul tanpa ada tanggung jawab untuk menyelesaikannya," sesalnya.
Begitu juga dengan fungsi pengawasan, kata Lucius, hanya tiga dari 40 produk Panja yang memberi laporan finalnya. Bahkan batas waktu Panja itupun banyak yang tidak jelas ujungnya.
Serta hasil temuan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hanya panas dibahas di awal saja.
"Banyak juga implementasi undang-undang yang tidak jelas pengawasannya. Kalaupun DPR mengawasi undang-undang itu dilakukan secara diskriminatif, misalnya Undang-undang Pilkada dan Undang-undang KPK," terangnya.
Selain itu, konstelasi politik di DPR juga akan menjadi tantangan kerja DPR di 2016. Dengan berpindah haluannya PAN dari penyeimbang menjadi pendukung pemerintah patut dipertanyakan apakah langkah ini akan diikuti oleh parpol lain seperti Golkar, PKS dan Gerindra.
Sehingga, diperlukan konsolidasi politik yang ditunjukkan dengan mencairnya dua kubu yakni KMP dan KIH. "Ini bisa menjadi awal perubahan basis kinerja DPR dari semata-mata pengelompokan politik berubah orientasi pada isu kebijakan publik," imbuhnya.
Oleh karena itu dia menyarankan, DPR perlu fokus pada kerangka kerja atas tiga fungsinya yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi berdasarkan aspirasi masyarakat.
Fraksi-fraksi yang merupakan kepanjangan partai politik (parpol) juga harus membuktikan tanggung jawabnya dalam mengemban amanat sebagai perwakilan rakyat.
"Kepemimpinan fraksi-fraksi yang terpercaya, teruji dan terpuji juga menentukan kualitas dinamika sekaligus kinerja DPR," tandasnya.
Pilihan:
Ditinggal Koalisi, Gerindra Tak Masalah Sendirian di KMP
Karena itu pengamat politik Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta pemimpin DPR, memerbaiki peran kepemimpinannya yang berpengaruh besar pada buruknya prestasi DPR tahun 2015 lalu.
"Dalam kerangka perbaikan kinerja DPR, peran pimpinan DPR memang patut disorot dan dievaluasi," kata Lucius di bilangan Matraman, Jakarta, Kamis 7 Januari 2016.
"Tindakan pelanggaran etika sudah kasat mata ditunjukkan sepanjang 2015 berpengaruh besar pada prestasi DPR tahun lalu," imbuhnya.
Lucius berpandangan, diperlukan kehadiran kepemimpinan baru DPR yang berwibawa. Sebab, kepemimpinan merupakan faktor kunci bagi kinerja lembaga, sehingga kepemimpinan DPR tidak boleh dianggap sepele atau sekadar formalitas saja di DPR.
Bagaimanapun pemimpin DPR merupakan posisi strategis di DPR dan merepresentasikan DPR secara kelembagaan.
"Pimpinan baru DPR yang berwibawa harus menjadi kepedulian dan tanggung jawab seluruh fraksi dan anggota DPR," ujarnya.
Karena itu lanjut Lucius, kepemimpinan DPR perlu diisi tokoh-tokoh di DPR yang mau berusaha dan mampu bertindak memberikan arah, bersedia memandu, serta berani mengambil tanggung jawab atas kinerja seluruh unsur komponen kelembagaan DPR demi memenuhi mandat sebagai lembaga perwakilan rakyat.
"DPR terbuka untuk pembaharuan kepemimpinannya agar menjadi berwibawa, pembaharuan ini harus menjadi komitmen bersama seluruh fraksi dan anggota DPR," jelasnya.
Kemudian lanjutnya, terdapat 37 Rancangan Undang-undang (RUU) yang tidak tuntas dibahas di 2015 akan menjadi beban legislasi di 2016. Semestinya, DPR tak perlu lagi membahas tentang Prolegnas Prioritas 2016, karena DPR tinggal melanjutkan saja pembahasan 37 RUU tersebut di tahun ini.
"Prolegnas menjadi keranjang sampah yang menampung usulan RUU dari tiga lembaga pengusul tanpa ada tanggung jawab untuk menyelesaikannya," sesalnya.
Begitu juga dengan fungsi pengawasan, kata Lucius, hanya tiga dari 40 produk Panja yang memberi laporan finalnya. Bahkan batas waktu Panja itupun banyak yang tidak jelas ujungnya.
Serta hasil temuan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hanya panas dibahas di awal saja.
"Banyak juga implementasi undang-undang yang tidak jelas pengawasannya. Kalaupun DPR mengawasi undang-undang itu dilakukan secara diskriminatif, misalnya Undang-undang Pilkada dan Undang-undang KPK," terangnya.
Selain itu, konstelasi politik di DPR juga akan menjadi tantangan kerja DPR di 2016. Dengan berpindah haluannya PAN dari penyeimbang menjadi pendukung pemerintah patut dipertanyakan apakah langkah ini akan diikuti oleh parpol lain seperti Golkar, PKS dan Gerindra.
Sehingga, diperlukan konsolidasi politik yang ditunjukkan dengan mencairnya dua kubu yakni KMP dan KIH. "Ini bisa menjadi awal perubahan basis kinerja DPR dari semata-mata pengelompokan politik berubah orientasi pada isu kebijakan publik," imbuhnya.
Oleh karena itu dia menyarankan, DPR perlu fokus pada kerangka kerja atas tiga fungsinya yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi berdasarkan aspirasi masyarakat.
Fraksi-fraksi yang merupakan kepanjangan partai politik (parpol) juga harus membuktikan tanggung jawabnya dalam mengemban amanat sebagai perwakilan rakyat.
"Kepemimpinan fraksi-fraksi yang terpercaya, teruji dan terpuji juga menentukan kualitas dinamika sekaligus kinerja DPR," tandasnya.
Pilihan:
Ditinggal Koalisi, Gerindra Tak Masalah Sendirian di KMP
(maf)