Dapat Remisi Natal, 110 Napi Bebas

Jum'at, 25 Desember 2015 - 10:28 WIB
Dapat Remisi Natal,...
Dapat Remisi Natal, 110 Napi Bebas
A A A
JAKARTA - Sebanyak 110 narapidana dipastikan menghirup udara bebas saat perayaan Hari Raya Natal hari ini.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Akbar Hadi mengatakan, 110 napi tersebut bebas usai menerima remisi khusus (RK) II.

Sementara itu, lanjut dia, 8.513 narapidana beragama Kristen lainnya menerima pengurangan hukuman atau remisi khusus (RK) I yang waktunya bervariasi mulai dari 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, dan dua bulan.

"Secara keseluruhan, narapidana yang menerima remisi natal tahun 2015, baik RK I maupun RK II, berjumlah 8.623 yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar Akbar melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Jumat (25/12/2015).

Adapun penerima remisi Natal terbanyak, lanjut dia, berasal dari wilayah Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.755 narapidana, diikuti Sumatera Utara sebanyak 1.595 narapidana, dan urutan ketiga Sulawesi Utara 887 narapidana.

Saat ini, kata Akbar, warga binaan yang menghuni 477 lapas dan rutan se-Indonesia berjumlah 176.413 yang terdiri atas narapidana 118.390 orang dan tahanan 58.023 orang.

"Dari 8.513 narapidana yang menerima RK I, 2.323 orang menerima remisi 15 hari, 5.108 orang menerima remisi satu bulan, 866 orang menerima remisi satu bulan 15 hari, dan 216 orang menerima remisi dua bulan," tuturnya.

Sementar itu dari 110 narapidana yang menerima RK II, kata da, 45 orang langsung bebas usai menerima remisi 15 hari. "Sebanyak 53 orang menerima remisi satu bulan, dan 12 orang menerima remisi satu bulan 15 hari," samungnya.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana, kata Akbar, diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.


PILIHAN:

Parpol Pendukung Pemerintah Minta Jokowi Segera Reshuffle Jilid II
(dam)
Berita Terkait
191 Napi Kelas I Cipinang...
191 Napi Kelas I Cipinang Dapat Remisi Natal, 5 Orang Langsung Bebas
15.976 Narapidana Dapat...
15.976 Narapidana Dapat Remisi Natal 2024, 119 Orang Langsung Bebas
Beri Remisi 12.641 Napi,...
Beri Remisi 12.641 Napi, Negara Hemat Anggaran Makan Rp6,6 Miliar
14.057 Napi Dapat Remisi...
14.057 Napi Dapat Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
14.057 Napi Dapat Remisi...
14.057 Napi Dapat Remisi Natal 2022, Sumut dan NTT Terbanyak
Sambut Hari Natal dengan...
Sambut Hari Natal dengan Berbagi Kasih di Wisma Abba
Berita Terkini
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved