Mekanisme Kocok Ulang Ketua DPR Bertentangan dengan UU MD3
Kamis, 17 Desember 2015 - 16:34 WIB

Mekanisme Kocok Ulang Ketua DPR Bertentangan dengan UU MD3
A
A
A
JAKARTA - Mekanisme kocok ulang pemilihan Ketua DPR baru melalui pengubahan Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) diprediksi akan menimbulkan kegaduhan politik.
Maka itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Firman Soebagyo lebih memilih pergantian Ketua DPR baru setelah ditinggalkan Setya Novanto tetap emnggunakan mekanisme yang ada.
"Sudah capek. Ini menimbulkan image di masyarakat lebih jelek. Kita ikuti proses yang ada, jangan sampai DPR bermain. Nanti orang bosan," imbuh Soebagyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2015).
Dia menjelaskan, mengacu UU MD3, pergantian Ketua DPR diisi dari fraksi yang sama, yaitu Golkar. "Penggantinya tetap Golkar," jelasnya.
Dia menambahkan, partainya sudah melakukan rapat internal untuk menentukan siapa yang dianggap pantas menggantikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR yang baru. "DPP sudah selesai. Sudah ada nama. Baru tadi malam," tandasnya.
Baca: Fadel Muhammad dan Ade Komarudin Calon Kuat DPR.
Maka itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Firman Soebagyo lebih memilih pergantian Ketua DPR baru setelah ditinggalkan Setya Novanto tetap emnggunakan mekanisme yang ada.
"Sudah capek. Ini menimbulkan image di masyarakat lebih jelek. Kita ikuti proses yang ada, jangan sampai DPR bermain. Nanti orang bosan," imbuh Soebagyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2015).
Dia menjelaskan, mengacu UU MD3, pergantian Ketua DPR diisi dari fraksi yang sama, yaitu Golkar. "Penggantinya tetap Golkar," jelasnya.
Dia menambahkan, partainya sudah melakukan rapat internal untuk menentukan siapa yang dianggap pantas menggantikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR yang baru. "DPP sudah selesai. Sudah ada nama. Baru tadi malam," tandasnya.
Baca: Fadel Muhammad dan Ade Komarudin Calon Kuat DPR.
(kur)