Setya Novanto Santai Hadapi Putusan MKD Soal Freeport
Rabu, 16 Desember 2015 - 11:54 WIB
Setya Novanto Santai Hadapi Putusan MKD Soal Freeport
A
A
A
JAKARTA - Hari ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memberi keputusan atas ksus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam perpanjangan kontrak Freeport.
Firman Wijaya selaku kuasa hukum Setya Novanto mengatakan, kliennya santai menghadapi keputusan MKD. Apalagi, Setya Novanto selama ini mengikuti proses persidangan di MKD.
"Pak Setya Novanto menghormati proses yang berjalan di MKD dan menunggu apapun keputusan yang diambil MKD," ujar Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Pada kesempatan itu dia juga meminta mekanisme sidang MKD terbuka atau tertutup bukan persoalan utama. Dia yakin MKD bekerja mengikuti aturan yang ada dalam menangani kasus yang menyeret namanya.
"Yang penting semua dalam proporsi yang wajar, terukur, profesinal, karena bagaimanapun MKD juga mahkamah etik. Jadi dia harus memiliki standar etik kemudian jangan sampai terjadi content of ethic," tandasnya.
Dalam rekaman yang diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke MKD teradapat suara diduga Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Baca: Amien Rais Yakin Ada Cukong di Balik Sudirman Said.
Firman Wijaya selaku kuasa hukum Setya Novanto mengatakan, kliennya santai menghadapi keputusan MKD. Apalagi, Setya Novanto selama ini mengikuti proses persidangan di MKD.
"Pak Setya Novanto menghormati proses yang berjalan di MKD dan menunggu apapun keputusan yang diambil MKD," ujar Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Pada kesempatan itu dia juga meminta mekanisme sidang MKD terbuka atau tertutup bukan persoalan utama. Dia yakin MKD bekerja mengikuti aturan yang ada dalam menangani kasus yang menyeret namanya.
"Yang penting semua dalam proporsi yang wajar, terukur, profesinal, karena bagaimanapun MKD juga mahkamah etik. Jadi dia harus memiliki standar etik kemudian jangan sampai terjadi content of ethic," tandasnya.
Dalam rekaman yang diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke MKD teradapat suara diduga Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Baca: Amien Rais Yakin Ada Cukong di Balik Sudirman Said.
(kur)