Kejagung Klaim Sudah Tahu Inisiator Pertemuan Kasus Freeport

Senin, 14 Desember 2015 - 18:08 WIB
Kejagung Klaim Sudah...
Kejagung Klaim Sudah Tahu Inisiator Pertemuan Kasus Freeport
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali keterangan sejumlah pihak untuk menyelidiki perpanjangan PT Freeport Indonesia yang diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden.

Hari ini, penyidik Kejagung kembali menggali keterangan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk mengkonfirmasi soal rekaman percakapan soal kasus Freeport.

Terhadap penyelidikan tersebut, Gedung Bundar mengklaim sudah mengetahui inisiator pertemuan kasus papa minta saham. "Bukti pemesanan ruang rapat, bukti pembayaran. Yang jelas kita udah tahu," ujar Jampidsus Arminsyah di kantornya, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Kendati begitu, Arminsyah masih merahasiakan inisiator pertemuan itu. Pasalnya, hal itu masih terus dikembangkan. Namun, Arminsyah mengklaim sudah mengantongi bukti-bukti awal.

"Udah ada (bukti). Ini kan akan kita minta keterangan dulu," pungkasnya.

PILIHAN:

Luhut Sebut Ada Pihak Ingin Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport

Amien Rais Bantah Pernah Jadi Komisaris PT Freeport Indonesia
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0622 seconds (0.1#10.140)