Sidang Kasus Dugaan Pelanggaran Setya Novanto Dinilai Bertele-tele
A
A
A
JAKARTA - Sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait pencatutatan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dinilai hanya menimbulkan kehebohan.
"Kalau ada orang lagi jalan pasti berhenti dulu untuk menyaksikan," kata pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio dalam diskusi Polemik SindoTrijaya FM bertajuk Dramaturgi Freeport di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/12/2015).
Bahkan Hendri mengatakan, persidangan MKD terkesan bertele-tele, lantaran dilakukan tanpa ada niat dari untuk membongkar praktik dugaan pelanggaran dalam kontrak Freeport.
"Sidang MKD itu bertele-tele. Sidang MKD mengungkap misteri yang kita tidak tahu. Jadi ada plus minusnya," ujarnya.
Idealnya, kata Hendri, plusnya dari persidangan MKD, yakni membongkar praktik kongkalikong yang dinilai sudah 'mengurat dan mengakar' dalam kontrak karya yang terjadi sejak lama.
Adapun kelemahannya, kata dia, sidang MKD terkesan bertele-tele."Kalau sidang MKD untuk menurunkan Setnov (Ketua DPR Setya Novanto) itu terlalu kecil," ujarnya.
"Kalau ada orang lagi jalan pasti berhenti dulu untuk menyaksikan," kata pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio dalam diskusi Polemik SindoTrijaya FM bertajuk Dramaturgi Freeport di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/12/2015).
Bahkan Hendri mengatakan, persidangan MKD terkesan bertele-tele, lantaran dilakukan tanpa ada niat dari untuk membongkar praktik dugaan pelanggaran dalam kontrak Freeport.
"Sidang MKD itu bertele-tele. Sidang MKD mengungkap misteri yang kita tidak tahu. Jadi ada plus minusnya," ujarnya.
Idealnya, kata Hendri, plusnya dari persidangan MKD, yakni membongkar praktik kongkalikong yang dinilai sudah 'mengurat dan mengakar' dalam kontrak karya yang terjadi sejak lama.
Adapun kelemahannya, kata dia, sidang MKD terkesan bertele-tele."Kalau sidang MKD untuk menurunkan Setnov (Ketua DPR Setya Novanto) itu terlalu kecil," ujarnya.
(dam)