KPK Periksa Sejumlah Pihak di Kasus Petral
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi di lingkungan PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Untuk mendapatkan alat bukti, KPK telah memeriksa sejumlah pihak."Ada sejumlah pihak yang dimintai keterangan," kata Pelaksana tugas (Plt) Pemimpin KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jakarta, Senin (30/11/2015).Meski telah memeriksa sejumlah pihak, Johan enggan membeberkan siapa-siapa saja yang sudah dimintai keterangan. Sebab KPK masih mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) yang bersifat tertutup."Ada sejumlah dokumen yang ditelaah," ujar mantan Deputi Pencegahan KPK.Saat dikonfirmasi berapa lama lembaga antikorupsi akan mengumpulkan bukti dan keterangan, Johan lagi-lagi enggan menjelaskan secara pasti. "Ini tergantung dari hasilnya, kita belum tahu," jelas dia.Persoalan ini muncul ketika Direksi PT Pertamina (Persero) mendalami dan menyelesaikan audit forensik terhadap PT Petral. Proses itu untuk mencari tahu penyebab biaya tinggi (high cost) yang memicu terjadinya intransparansi, ketidakoptimalan dalam menjalankan perusahaan.Audit forensik terhadap Petral meliputi keuangan periode 2012-2015. Proses itu dilaksanakan auditor independen, Kordamentha di bawah supervisi satuan pengawas internal Pertamina.Beberapa temuan auditor tersebut antara lain ketidakefisienan rantai suplai, berupa mahalnya harga crude dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender migas, kelemahan pengendalian HPS, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal.Pilihan:Skandal Freeport, Permainan Saling Hukum Antar 'Mafia'Tak Bisa Hadir, Agung Laksono Akui Dapat Undangan HUT Golkar
(maf)