Menteri ESDM Berkelit Disinggung Soal Rekaman Editan
A
A
A
JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said enggan berkomentar terkait pernyataan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyebutkan bukti rekaman terkait pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia hasil editan.
Sebelumnya, MKD menyebutkan durasi rekaman yang diberikan Sudirman ke MKD hanya 11 menit 38 detik dari 120 menit rekaman yang sesungguhnya.
"Saya enggak ingin komentar terlalu banyak. Kita sudah menyampaikan apa yang bisa disampaikan pada MKD dan kalau nanti diminta memberikan keterangan tambahan saya akan hadiri," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Sudirman mengatakan, dirinya akan mengikuti proses yang sedang berjalan dan menghormati setiap langkah yang ditempuh MKD. Dia pun opitimistis MKD akan bekerja untuk melindungi martabat dan kehormatan DPR.
"MKD kan tugasnya menjaga kehormatan martabat dan keluhuran DPR, jadi pasti mereka akan bekerja sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan itu," ucapnya.
Disinggung terkait legal standing dirinya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR yang dipertanyakan, Sudirman menjawab santai. Berdasarkan pemaparan ahli bahasa yang dihadirkan MKD, dirinya sebagai menteri masih menjadi bagian dari warga negara.
"Menteri warga negara bukan? Warga negara jadi saya kira. Itu saya percaya bahwa MKD akan mendapat kesimpulan-kesimpulan yang baik. Yang menjadi dasar pembentukan adalah tujuan sebagai penjaga dari kehormatan martabat dan keluhuran DPR," jelasnya.
Dalam pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sudirman mengaku sama sekali tidak membahas terkait polemik laporannya ke MKD. "Tadi saya agak lama karena melaporkan progres yang di Timur Tengah, jadi tidak ada membahas apa-apa soal Freeport," tandasnya.
Ketika disinggung kembali apakah dirinya akan menyerahkan bukti rekaman lengkap perbincangan terkait kontrak perpanjangan PT Freeport Indonesia, Sudirman hanya menjawab diplomatis. "Pokoknya kita ikuti hasil kerja MKD, kalau saya diminta memberi keterangan tambahan saya akan datang," pungkasnya.
PILIHAN:
Ketua MKD: Bukti Rekaman Laporan Menteri ESDM Editan
Serahkan Rekaman Editan, Sudirman Said Terancam Diproses Hukum
Sebelumnya, MKD menyebutkan durasi rekaman yang diberikan Sudirman ke MKD hanya 11 menit 38 detik dari 120 menit rekaman yang sesungguhnya.
"Saya enggak ingin komentar terlalu banyak. Kita sudah menyampaikan apa yang bisa disampaikan pada MKD dan kalau nanti diminta memberikan keterangan tambahan saya akan hadiri," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Sudirman mengatakan, dirinya akan mengikuti proses yang sedang berjalan dan menghormati setiap langkah yang ditempuh MKD. Dia pun opitimistis MKD akan bekerja untuk melindungi martabat dan kehormatan DPR.
"MKD kan tugasnya menjaga kehormatan martabat dan keluhuran DPR, jadi pasti mereka akan bekerja sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan itu," ucapnya.
Disinggung terkait legal standing dirinya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR yang dipertanyakan, Sudirman menjawab santai. Berdasarkan pemaparan ahli bahasa yang dihadirkan MKD, dirinya sebagai menteri masih menjadi bagian dari warga negara.
"Menteri warga negara bukan? Warga negara jadi saya kira. Itu saya percaya bahwa MKD akan mendapat kesimpulan-kesimpulan yang baik. Yang menjadi dasar pembentukan adalah tujuan sebagai penjaga dari kehormatan martabat dan keluhuran DPR," jelasnya.
Dalam pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sudirman mengaku sama sekali tidak membahas terkait polemik laporannya ke MKD. "Tadi saya agak lama karena melaporkan progres yang di Timur Tengah, jadi tidak ada membahas apa-apa soal Freeport," tandasnya.
Ketika disinggung kembali apakah dirinya akan menyerahkan bukti rekaman lengkap perbincangan terkait kontrak perpanjangan PT Freeport Indonesia, Sudirman hanya menjawab diplomatis. "Pokoknya kita ikuti hasil kerja MKD, kalau saya diminta memberi keterangan tambahan saya akan datang," pungkasnya.
PILIHAN:
Ketua MKD: Bukti Rekaman Laporan Menteri ESDM Editan
Serahkan Rekaman Editan, Sudirman Said Terancam Diproses Hukum
(kri)