Pansus Temukan Pelanggaran UU oleh Direksi Pelindo II

Sabtu, 21 November 2015 - 08:46 WIB
Pansus Temukan Pelanggaran...
Pansus Temukan Pelanggaran UU oleh Direksi Pelindo II
A A A
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II menemukan beberapa pelanggaran undang-undang (UU) yang dilakukan oleh direksi PT Pelindo II setelah hampir satu bulan bekerja menyelidiki perusahaan bongkar muat di pelabuhan itu.

"UU yang dilanggar adalah UU Nomor 17/2008 tentang Pelayaran, UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara. Itu dasar dibentuknya Panitia Angket Pelindo II," ujar Anggota Pansus Pelindo II Sukur Nababan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 20 November 2015.

Dia menegaskan, dibentuknya Pansus Pelindo II adalah untuk memperbaiki tata kelola BUMN, sehingga BUMN dapat memberikan manfaat kepada negara. "Pelindo II adalah pintu masuk untuk perbaiki seluruh sistem tata kelola BUMN yang ada," ucap Sukur.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu membantah, apabila tim yang dibentuk untuk mengusut dugaan korupsi di PT Pelindo II itu dimaksudkan untuk menuntaskan rasa dendam atau menjatuhkan seseorang.

"Urusan Pansus tidak menargetkan seseorang atau rasa kebencian ke seseorang," ucap Sukur.

Dia juga mengungkapkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak pernah memberikan arahan agar Pansus Pelimdo II dibentuk untuk menurunkan seseorang dari jabatannya.

Seperti diketahui, selama ini beredar kabar bahwasannya Pansus Pelindo II yang dipimpin oleh Rieke Diah Pitaloka itu menyasar beberapa orang seperti Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II RJ Lino.

"Tidak pernah Ketua Umum (Megawati) memberikan alasan bahwa Pansus untuk menjatuhkan seseorang, tapi arahan beliau adalah coba lebih diperjelas permasalahan, ada apa di Pelindo dan jadi pintu masuk perbaiki seluruh tata kelola BUMN," tandas Sukur.

PILIHAN:

Giliran Setya Novanto Tuding Sudirman Catut Nama Jokowi

Bantah Soal Rekaman, Setya Novanto: Saya Merasa Dizalimi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6358 seconds (0.1#10.140)