Hasil Konsultasi MKD dengan Kapolri Soal Rekaman Pencatutan Nama Jokowi
Jum'at, 20 November 2015 - 13:28 WIB
Hasil Konsultasi MKD dengan Kapolri Soal Rekaman Pencatutan Nama Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) konsultasi ke dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengenai rekaman percakapan atas nama Ketua DPR Setya Novanto dengan pihak Freeport.
Rekaman tersebut diperoleh MKD dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diserahkan melalui Staf Khusus Menteri ESDM Sudirman Said.
"Hasil konsultasi Kapolri saran supaya sambil jalan di persidangan datanya saja. Suara tersebut suara bersangkutan bukan, kalau enggak mengaku akan dibantu validasi kalau diperlukan pihak Polri akan bantu," ujar Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Pihaknya masih akan membuat transkrip dari rekaman asli tersebut, selanjutnya dicocokan dengan yang dilaporkan Sudirman Said. "Sementara hari ini mau dengar bersama-sama dan bikin transkrip dan verifikasi kecocokan oleh tenaga ahli. Dicocokan transkip MKD dan yang diserahkan," jelasnya.
Namun, ditegaskan olehnya MKD cuma menangani masalah pelanggaran etika, bukan mengurusi masalah hukum. Pihaknya juga, akan melakukan rapat internal setelah verifikasi hasil laporan tersebut. "Minggu depan akan rapat internal. Pengadu, Pak Said, saksi, baru diadukan," ucapnya.
Baca:
Rekaman tersebut diperoleh MKD dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diserahkan melalui Staf Khusus Menteri ESDM Sudirman Said.
"Hasil konsultasi Kapolri saran supaya sambil jalan di persidangan datanya saja. Suara tersebut suara bersangkutan bukan, kalau enggak mengaku akan dibantu validasi kalau diperlukan pihak Polri akan bantu," ujar Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Pihaknya masih akan membuat transkrip dari rekaman asli tersebut, selanjutnya dicocokan dengan yang dilaporkan Sudirman Said. "Sementara hari ini mau dengar bersama-sama dan bikin transkrip dan verifikasi kecocokan oleh tenaga ahli. Dicocokan transkip MKD dan yang diserahkan," jelasnya.
Namun, ditegaskan olehnya MKD cuma menangani masalah pelanggaran etika, bukan mengurusi masalah hukum. Pihaknya juga, akan melakukan rapat internal setelah verifikasi hasil laporan tersebut. "Minggu depan akan rapat internal. Pengadu, Pak Said, saksi, baru diadukan," ucapnya.
Baca:
(kur)