Penarikan Yudi dari Jaksa KPK dalam Rangka Promosi Jabatan

Selasa, 17 November 2015 - 15:52 WIB
Penarikan Yudi dari Jaksa KPK dalam Rangka Promosi Jabatan
Penarikan Yudi dari Jaksa KPK dalam Rangka Promosi Jabatan
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjawab alasan penarikan salah satu jaksa mereka yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Yudi Kristiana.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto menyampaikan, Yudi kembali ke instansinya untuk menduduki jabatan salah satu kepala bidang eselon III di Pusdiklat Kejagung."Sebenarnya bukan ditarik, tetapi beliau dipromosikan," ujar Amir di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).Dirinya menegaskan, penarikan Yudi tidak ada kaitannya dengan perkara hukum yang tengah ditanganinya. Yakni kasus dugaan suap dengan terdakwa OC Kaligis dan mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella."Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara. Dan penanganan perkara tidak tergantung ketua tim. Saya tegaskan ini promosi untuk kepentingan Pak Yudi dan organisasi," tegasnya.Sebelumnya kabar penarikan Yudi dari jaksa pada KPK disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji. Penarikan ini kata dia, tidak ada kaitannya dengan penanganan dua perkara yang tengah ditangani Yudi.Pilihan:Disebut Catut Nama Presiden, Ini Respons Setya Novanto
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6201 seconds (0.1#10.140)