BPK Siap Audit Investigasi PT Pelindo II
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) siap menjalankan permintaan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II untuk melakukan audit investigasi. Ketua BPK Harry Azhar Azis mengungkapkan, pihaknya memang telah melakukan audit terhadap PT Pelindo II.
Dia mengatakan, BPK juga telah membentuk tim untuk melakukan audit tersebut. Harry berjanji apabila audit telah selesai, BPK akan kembali mengundang Pansus Pelindo II.
"Ada beberapa audit yang sedang kita lakukan untuk kasus Pelindo II. Kita sudah bentuk beberapa tim yang salah satunya soal Pelindo II," ujar Harry di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).
Hal senada disampaikan oleh Anggota BPK Achsanul Qosasi. Dia mengatakan, perkembangan audit yang dilakukan PT Pelindo II oleh pihaknya sudah mencapai 95%. Dia yakin 5% sisa audit akan diselesaikan BPK pada minggu ini sekitar tanggal 22 November 2015.
"5% itu bukan masalah teknis tapi masalah diskusi pointers-pointers yang harus difinalkan bersama dengan pimpinan bersama saya. Dan sesuai dengan janji saya pada saat itu di Pansus, saya berjanji 30 hari ini akan selesai," tutur Achsanul.
Sementara itu, Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengatakan, dari perkembangan hasil penyidikan, pansus menilai berbagai kejanggalan yang terjadi di Pelindo II tidak sebatas pengadaan barang (sekarang sedang ditangani Polri dan KPK).
"Beberapa persoalan selama ini ditutupi kabut suram, sehingga publik pun tidak mengetahui betapa indikasi salah urus dan salah tata kelola telah terjadi secara sistematis dan terencana," ucap Rieke.
Analisis dan kajian sementara, kata dia, Pansus menemukan suatu indikasi kuat terjadinya kejahatan korporasi, yang diduga dijalankan melalui kolaborasi oknum di dalam negeri dan pihak-pihak asing yang berupaya menggerogoti aset negara.
Melalui proses privatisasi terhadap BUMN, dengan cara yang bertentangan dengan UUD, UU, maupun perundang-undangan terkait. Disinyalir pola, taktik dan strategi yang sama, juga telah terjadi pada BUMN lainnya.
Maka itu, Pansus Pelindo merasa BPK memiliki peran yang signifikan dalam persoalan ini. Praktik-praktik tersebut jelas terindikasi kuat bisa dipastikan mendatangkan kerugian negara dan kerugian ekonomi negara.
"Meskipun Pansus telah memiliki cukup bukti, namun Pansus meyakini bahwa BPK pun akan ikut berjuang dengan penuh profesionalisme, tanggung jawab dan masih memiliki rasa nasionalisme menjadi bagian dari perjuangan menyelamatkan aset negara yang saat ini dikelola BUMN, khususnya di Pelindo II yang sedang diperdalam oleh pansus angket DPR," tandas Rieke.
PILIHAN:
KPK Dalami Keterlibatan Petinggi ESDM Terkait Dewie Limpo
Ketua DPR Pastikan Pihaknya Tak Pernah Catut Nama Jokowi
Dia mengatakan, BPK juga telah membentuk tim untuk melakukan audit tersebut. Harry berjanji apabila audit telah selesai, BPK akan kembali mengundang Pansus Pelindo II.
"Ada beberapa audit yang sedang kita lakukan untuk kasus Pelindo II. Kita sudah bentuk beberapa tim yang salah satunya soal Pelindo II," ujar Harry di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).
Hal senada disampaikan oleh Anggota BPK Achsanul Qosasi. Dia mengatakan, perkembangan audit yang dilakukan PT Pelindo II oleh pihaknya sudah mencapai 95%. Dia yakin 5% sisa audit akan diselesaikan BPK pada minggu ini sekitar tanggal 22 November 2015.
"5% itu bukan masalah teknis tapi masalah diskusi pointers-pointers yang harus difinalkan bersama dengan pimpinan bersama saya. Dan sesuai dengan janji saya pada saat itu di Pansus, saya berjanji 30 hari ini akan selesai," tutur Achsanul.
Sementara itu, Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengatakan, dari perkembangan hasil penyidikan, pansus menilai berbagai kejanggalan yang terjadi di Pelindo II tidak sebatas pengadaan barang (sekarang sedang ditangani Polri dan KPK).
"Beberapa persoalan selama ini ditutupi kabut suram, sehingga publik pun tidak mengetahui betapa indikasi salah urus dan salah tata kelola telah terjadi secara sistematis dan terencana," ucap Rieke.
Analisis dan kajian sementara, kata dia, Pansus menemukan suatu indikasi kuat terjadinya kejahatan korporasi, yang diduga dijalankan melalui kolaborasi oknum di dalam negeri dan pihak-pihak asing yang berupaya menggerogoti aset negara.
Melalui proses privatisasi terhadap BUMN, dengan cara yang bertentangan dengan UUD, UU, maupun perundang-undangan terkait. Disinyalir pola, taktik dan strategi yang sama, juga telah terjadi pada BUMN lainnya.
Maka itu, Pansus Pelindo merasa BPK memiliki peran yang signifikan dalam persoalan ini. Praktik-praktik tersebut jelas terindikasi kuat bisa dipastikan mendatangkan kerugian negara dan kerugian ekonomi negara.
"Meskipun Pansus telah memiliki cukup bukti, namun Pansus meyakini bahwa BPK pun akan ikut berjuang dengan penuh profesionalisme, tanggung jawab dan masih memiliki rasa nasionalisme menjadi bagian dari perjuangan menyelamatkan aset negara yang saat ini dikelola BUMN, khususnya di Pelindo II yang sedang diperdalam oleh pansus angket DPR," tandas Rieke.
PILIHAN:
KPK Dalami Keterlibatan Petinggi ESDM Terkait Dewie Limpo
Ketua DPR Pastikan Pihaknya Tak Pernah Catut Nama Jokowi
(kri)