Kasus Petral, KPK Tunggu Laporan Pemerintah

Senin, 16 November 2015 - 13:15 WIB
Kasus Petral, KPK Tunggu...
Kasus Petral, KPK Tunggu Laporan Pemerintah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih menunggu respons dari pemerintah untuk mendalami hasil audit forensik terhadap PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Namun, Pelaksana tugas (plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji menegaskan, bukan berarti pihaknya selama ini kurang proaktif terhadap persoalan tersebut.

"Kami menunggu hasil pertemuan Menteri BUMN (Rini Soemarno) dan ESDM (Sudirman Said) untuk serahkan hasil audit petral," ujar Indriyanto dalam pesan singkatnya, Senin (16/11/2015).

Dia memastikan, KPK belum mendapat data terkait audit forensik Petral. Maka itu pihaknya belum mengetahui detail persoalan hukum menyangkut anak perusahaan Pertamina tersebut.

Dia berjanji segera menindaklanjuti kasus tersebut jika dilimpahkan ke KPK. "Apakah diperlukan suatu corporate action ataukan legal action, maka semua penegak hukum dipastikan siap melakukan pemeriksaan bila diperlukan legal action," ucapnya.

Persoalan ini muncul ketika direksi PT Pertamina (Persero) mendalami dan menyelesaikan audit forensik terhadap PT Petral. Proses itu untuk mencari tahu penyebab biaya tinggi (high cost) yang memicu terjadinya intransparansi, ketidakoptimalan dalam menjalankan perusahaan.‬

Audit forensik terhadap Petral meliputi keuangan periode 2012-2015. Proses itu dilaksanakan auditor independen, Kordamentha, di bawah supervisi satuan pengawas internal Pertamina.‬

Terdapat tiga kegiatan yang sudah dan sedang dilakukan terhadap Petral, yakni, kajian mendalam (due dilligence) terhadap aspek keuangan dan pajak yang dilakukan EY serta legal oleh HSF dan wind-down process berupa inovasi kontrak, settlement utang piutang dan pemindahan aset kepada Pertamina.‬

Beberapa temuan auditor tersebut antara lain ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga crude dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender MOGAS, kelemahan pengendalian HPS, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal.

Baca: Cerita Sudirman Said Soal Oknum DPR Pencatut Nama Jokowi.
(kur)
Berita Terkait
Pertamina Berbenah Dinilai...
Pertamina Berbenah Dinilai Bikin Mafia Migas Gerah
Pertamina Tak Perlu...
Pertamina Tak Perlu Gentar Hadapi Gugatan Mozambik
Babak Baru Mafia Migas:...
Babak Baru Mafia Migas: Mendorong Tersangka Riza Chalid Dipulangkan ke Indonesia
IPO Pertamina Berpotensi...
IPO Pertamina Berpotensi Cegah Mafia Migas
Berantas Mafia Migas,...
Berantas Mafia Migas, Pertamina Butuh Dukungan Semua Pihak
KNPI: Selamatkan Pertamina...
KNPI: Selamatkan Pertamina dari Cengkeraman Mafia Migas!
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved