Menteri ESDM Diminta Gandeng KPK dan BPK

Jum'at, 13 November 2015 - 17:11 WIB
Menteri ESDM Diminta...
Menteri ESDM Diminta Gandeng KPK dan BPK
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said diminta melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika menemukan adanya indikasi kerugian negara dalam hasil audit forensik Petral-PES.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan, tujuan pelibatan dua lembaga tersebut supaya hasil audit rentang waktu 2012 sampai 2014 bisa dikembangkan sampai jauh sebelum tahun 2012.

Namun dia mempertanyakan, mengapa dugaan audit Petral-PES sengaja dibuat rentang waktu 2012-2014. Hal ini kata dia menimbulkan kecurigaan adanya upaya menutupi markup harga yang dilakukan Integrated Supply Chain (ISC-Pertamina) awal tahun 2009.

"Hanya Tuhan dan Sudirman sendiri yang tahu, mengapa hal itu ditutup-tutupi," ujar Komaidi kepada wartawan, Jumat (13/11/2015).

Dia juga mendesak Sudirman Said lugas mnyampaikan ke publik secara terbuka jika benar menemukan indikasi kerugian negara dalam persoalan tersebut. Sebalik, Sudirman Said diminta jangan mengumbar pernyataan yang menimbulkan polemik jika tidak yakin menemukan adanya indikasi kerugian negara.

"Seharusnya apa yang disampaikan Menteri (ESDM) Sudirman Said dan Pertamina sama, karena dokumen audit dan auditornya adalah tim independen yang ditunjuk oleh Pertamina berdasarkan rekomendasi ESDM," ucapnya.

Baca: Sudirman Diminta Buka Hasil Audit Petral.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4536 seconds (0.1#10.140)