Meski Prihatin, Nasdem Dukung Penahanan Rio Capella
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Hukum DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengaku prihatin atas penahanan yang dilakukan terhadap mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski prihatin, Partai Nasdem mengaku mendukung proses hukum yang diterapkan KPK terhadap Rio Capella.
"Tentu KPK punya alasan penahanan dan karena pada prinsipnya Nasdem mendukung KPK, biarlah ini jadi proses yang dijalankan KPK," ujar Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Mengenai tepat atau tidaknya penahanan terhadap Rio Capella, Taufik menyerahkan kepada KPK dan tim kuasa hukum Rio Capella. Baginya, Nasdem mengikuti prosedur yang ditempuh lembaga antikorupsi tersebut.
"Kami berharap semua pihak menyampaikan keterangan yang selengkapnya, agar tidak timbul interpretasi lain selain dari fakta," ucapnya.
Selain itu, Taufik berharap seluruh pihak tak terus menerus mengaitkan kasus yang menjerat Rio Capella dengan Nasdem. Apalagi, rumor berkembang kasus itu sudah mengaitkan dengan keterlibatan Jaksa Agung HM Prasetyo yang sama-sama kader Partai Nasdem.
Menurut Taufik, terkait dugaan keterlibatan Jaksa Agung dinilai murni tanggung jawab HM Prasetyo sebagai pemimpin Korps Adhyaksa, bukan urusan partai.
"Ketika jadi jaksa agung bukan lagi Nasdem. Jaksa Agung ketika disumpah melepas statusnya dalam politik. Tentu kita mendukung kerja institusi penegak hukum," pungkasnya.
Patrice Rio Capella hari ini akhirnya resmi ditahan KPK. Rio ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengamanan dana bansos di Kejaksaan Tinggi Sumetera Utara (Kejati Sumut) atau Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam kasus ini, penyidik juga menetapakan Gubernur Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti sebagai tersangka.
PILIHAN:
Surya Paloh Diperiksa untuk Seluruh Tersangka Suap Bansos Sumut
KPK Tawarkan Rio Capella Jadi Justice Collaborator
"Tentu KPK punya alasan penahanan dan karena pada prinsipnya Nasdem mendukung KPK, biarlah ini jadi proses yang dijalankan KPK," ujar Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Mengenai tepat atau tidaknya penahanan terhadap Rio Capella, Taufik menyerahkan kepada KPK dan tim kuasa hukum Rio Capella. Baginya, Nasdem mengikuti prosedur yang ditempuh lembaga antikorupsi tersebut.
"Kami berharap semua pihak menyampaikan keterangan yang selengkapnya, agar tidak timbul interpretasi lain selain dari fakta," ucapnya.
Selain itu, Taufik berharap seluruh pihak tak terus menerus mengaitkan kasus yang menjerat Rio Capella dengan Nasdem. Apalagi, rumor berkembang kasus itu sudah mengaitkan dengan keterlibatan Jaksa Agung HM Prasetyo yang sama-sama kader Partai Nasdem.
Menurut Taufik, terkait dugaan keterlibatan Jaksa Agung dinilai murni tanggung jawab HM Prasetyo sebagai pemimpin Korps Adhyaksa, bukan urusan partai.
"Ketika jadi jaksa agung bukan lagi Nasdem. Jaksa Agung ketika disumpah melepas statusnya dalam politik. Tentu kita mendukung kerja institusi penegak hukum," pungkasnya.
Patrice Rio Capella hari ini akhirnya resmi ditahan KPK. Rio ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengamanan dana bansos di Kejaksaan Tinggi Sumetera Utara (Kejati Sumut) atau Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam kasus ini, penyidik juga menetapakan Gubernur Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti sebagai tersangka.
PILIHAN:
Surya Paloh Diperiksa untuk Seluruh Tersangka Suap Bansos Sumut
KPK Tawarkan Rio Capella Jadi Justice Collaborator
(kri)