Lagi-lagi Anggota DPR Terjerat Korupsi
A
A
A
Lagi-lagi elite partai politik terjerat dalam kasus korupsi. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Patrice Rio Capella yang juga merupakan anggota Komisi III DPR RI ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terhadap dirinya atas masalah bantuan sosial (bansos) yang banyak menyeret pejabat di Provinsi Sumatera Utara.Pada kasus ini Capella ditersangkakan karena sebagai anggota DPR dirinya diduga menerima suap atas penanganan kasus dana bansos Provinsi Sumatera Utara. Walaupun semua pihak dituntut untuk mengedepankan presumption of innocence dan menunggu proses hukum berkekuatan hukum tetap, penersangkaan ini tentunya menjadi hantaman yang keras bagi dunia politik Indonesia. Selama ini wajah politik kita memang sudah hancur lebur oleh berbagai kasus korupsi.Publik sudah sedemikian tidak percayanya pada berbagai institusi politik negeri ini dan salah satu institusi yang paling tidak dipercaya adalah DPR. DPR bukannya tidak sadar atas masalah tersebut, bahkan DPR mencoba bersolek untuk menampilkan citra yang baik kepada publik. Namun penersangkaan Sekjen Partai NasDem oleh KPK ini kembali menjatuhkan kepercayaan publik terhadap politik kita. Dari kasus ini kita bisa menggarisbawahi bahwa etika politik dari anggota DPR harus dibenahi lagi.Harusnya anggota DPR menghindari bertemu dengan pihak yang terjerat kasus korupsi. Karena bagaimanapun dalam politik pertemuan seperti itu biasanya untuk meminta perlindungan agar kasusnya bisa diredam, bahkan kalau bisa terbebas dari kasus yang menjerat. Memang politik ini adalah masalah akses. Anggota DPR, terlebih dengan status petinggi partai, selalu akan diketuk pintunya oleh berbagai pihak dengan berbagai kepentingan.Akan ada yang datang untuk menggolkan proyeknya, ada yang ingin mendapatkan konsesi tertentu, ada yang ingin didekatkan dengan pihak atau tokoh tertentu, dan ada pula yang ingin dibantu dalam kasus hukum yang menjeratnya. Tentunya, seperti pepatah, tak ada makan siang gratis. Di sinilah biasanya anggota DPR terjerat karena menerima kompensasi atas segala bentuk bantuannya karena menyalahgunakan wewenang dan posisinya.Untuk itu, harus dibangun sistem yang menutup peluang penyelewengan wewenang anggota DPR. Misalnya diperketat aturan bagi anggota DPR untuk bertemu pihakpihak bermasalah hukum. Sebenarnya kasus dugaan penyuapan ini bersumber pada masalah klasik, yaitu penyelewengan dana bantuan sosial.Dana yang satu ini sudah sukses mengirimkan puluhan bahkan mungkin ratusan politisi ke balik jeruji besi. Oleh karena itu sangat perlu untuk memperbaiki mekanisme penyaluran dana bansos ini. Selama ini dana bansos mudah dijadikan bancakan politik karena tak ada standar khusus dalam penggunaan dan penyalurannya. Sering kali dana bansos dibagi-bagikan sedemikian rupa untuk mengamankan posisi politik eksekutif di daerah beserta partai politik yang menaunginya.Bisa dikatakan dana bansos ini adalah dana yang paling rentan korupsi karena proses pertanggungjawaban penggunaan ini sangat mudah dimanipulasi. Bahkan ada satu hal menarik yang disampaikan Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara bahwa dia mensyukuri selama berpasangan dengan Gubernur Sumatera Utara tidak diberi peran penting termasuk dalam penentuan anggaran provinsi.Dari sini dia menyiratkan bahwa jika selama ini hubungannya baik dengan Gatot dan diajak mengurus anggaran, mungkin dirinya akan terseret juga. Tersirat bahwa memang hampir pasti ada penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan tugas eksekutif di daerah.Tak salah lagi, kasus yang bermula dari dugaan penyelewengan dana bansos ini akan menjadi salah satu skandal korupsi besar di negeri ini. Semoga KPK bisa menyelesaikan kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat.
()