Soal Revisi UU KPK, Prabowo Ingatkan KMP

Selasa, 13 Oktober 2015 - 11:29 WIB
Soal Revisi UU KPK,...
Soal Revisi UU KPK, Prabowo Ingatkan KMP
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menegaskan menolak revisi Undang-undang (UU) KPK jika bertujuan untuk melemahkan KPK.

Kendati demikian Prabowo sepakat apabila kinerja KPK diawasi. "Revisi UU KPK selama menyempurnakan, semua untuk perbaikan, kita dukung. Kalau upaya untuk memperlemah kita tidak setuju. Saya yakinkan kawan KMP kalau memperlemah KPK jangan. Tapi memperkuat (KPK) kita dukung," kata Prabowo usai menggelar pertemuan terbatas di Bakrie Tower, Senin 12 Oktober 2015 malam.

Prabowo menegaskan, partai-partai politik yang tergabung di Koalisi Merah Putih (KMP) juga menolak upaya pelemahan terhadap KPK.

KMP, katanya, hanya akan mendukung upaya perbaikan terhadap KPK. Tak hanya mendorong upaya perbaikan, Prabowo juga menyoroti soal batasan 12 tahun yang disusulkan dalam revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 itu. (Baca: Lima Pemimpin KPK Temui Fadli Zon, Ini yang Dibahas)

Kendati bersifat ad hoc, kata dia, keberadaan KPK tidak perlu dibatasi waktu. Namun demikian, dia mengusulkan dibentuknya badan pengawas yang akan melakukan pengawasan terhadap setiap kinerja KPK.

"Saya kira konsesusnya tidak ada batas 12 tahun itu. Konsesusnya tidak ada batas, walau niatnya ad hoc, KPK dibutuhkan. Tapi tetap butuh lebaga pengawas mereka memang butuh pengawasan. KPK bukan malaikat," ungkap Prabowo.


PILIHAN:


Spanduk Bertuliskan Presiden Megawati Hebohkan Dunia Maya
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8990 seconds (0.1#10.140)