KPK Memang Harus Diawasi

Senin, 12 Oktober 2015 - 21:18 WIB
KPK Memang Harus Diawasi
KPK Memang Harus Diawasi
A A A
DEPOK - Revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan dibentuknya Dewan Pengawas bagi lembaga tersebut. Pembentukan Dewan Pengawas didukung oleh Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat.

Menurut Cecep, Dewan Pengawas perlu dibentuk untuk memonitor KPK. “Karena kan mereka punya power. Untuk mengawasi power, power tends to corrupt (and) absolute power corrupt absolutely," jelasnya di Kampus FISIP UI Depok, Senin (12/10/2015).

Ditegaskan Cecep, untuk mengawasi lembaga yang punya kekuasaan tentu lembaga tersebut harus diawasi pula. Pengawasan bisa dilakukan secara internal maupun eksternal.

“Internal memang di dalam dibentuk pengawas, eksternal ya memang masyarakat publik yang jadi pengawas KPK. Ormas, LSM, media, kita semua mengawal demokrasi,” paparnya.

Cecep menyoroti soal kewenangan kewenangan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Menurutnya SP3 bisa di-review. “Selama ini kewenangan itu (SP3) untuk apa, kasus-kasusnya dilihat saja. Banyak dari sejumlah kasus yang di-SP3 mana, dan mana yang lanjut ke pengadilan,” ungkap Cecep.

Sementara soal fungsi penyadapan, KPK memiliki kewenangan fungsi tersebut. Namun jangan sampai adanya penyalahgunaan fungsi tersebut.

“Pertama, kewenangan itu karena diberikan oleh siapa, UUD atau UU? Harus hati-hati dalam menggunakannya sesuai protap dan SOP seperti apa. Enggak bisa hanya karena asal punya alat,” tukasnya.
(hyk)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved