Minta Wawan Balik ke Sukamiskin, Mahasiswa Akan Demo 7 Hari

Rabu, 30 September 2015 - 16:54 WIB
Minta Wawan Balik ke...
Minta Wawan Balik ke Sukamiskin, Mahasiswa Akan Demo 7 Hari
A A A
TANGERANG - Sejumlah elemen mahasiswa Tangerang akan menggelar aksi selama tujuh hari meminta agar Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan suami dari Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dikembalikan ke Lapas Sukamiskin.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamulang berjanji akan melakukan aksi demonstrasi selama tujuh hari jika Wawan tak dikembalikan ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Pasalnya, Kejagung yang memohon agar Wawan dipindah ke Tangsel.

“Kita di sini semua akan kirimkan surat keberatan kepada Kejagung, sekaligus meminta Kejagung membuat penjelasan secara terbuka dengan alasan yang lebih masuk diakal kenapa Wawan dipindahkan ke Serang,” ujar Jupry aktivis HMI Pamulang, Kota Tangsel, Rabu (30/9/2015).

Menurut Jupry, jika tak sampai dipublikasi media, masyarakat di Banten tidak mengetahui kalau Wawan telah dipindah ke Rutan Serang. Karenanya, kata Jupry, mahasiswa di Banten meminta kepada Kejagung untuk mengembalikan Wawan ke Bandung dengan memperhatikan psikologis sejumlah saksi.

“Kami juga melihat ada pemaksaan dari Kejagung. Ada apa? Jika sampai tak digubris surat kami, kami akan melakukan aksi tujuh hari tujuh malam,” terangnya dalam acara bertajuk menyoal perpindahan Wawan ke Serang, di Tangerang.

Aktivis dari Tangerang Publik Transparancy Wacth (Truth) Suhendar menyimpulkan Kejagung sebagai perpanjangan tangan politik dinasti Banten. “Kami kira sangat mungkin Wawan dikembalikan ke Sukamiskin. Akan lebih baik Kejagung mengembalikan Wawan ke sana, daripada akan terjadi aksi besar-besaran di sini,” terangnya.

Menurut Suhendar, korupsi alat kesehatan di Tangsel seharusnya tertangani dengan cepat kalau saja kejaksaan fokus memberantas korupsi. Namun, karena pimpinan Kejagung berasal dari partai yang salah satunya mendukung Airin Rachmi Diany kasus itu menjadi seperti jalan ditempat.

“Kami melihat ada keistimewaan, kami minta Kejagung menjelaskan apa status Wawan dalam kasus ini sampai harus dipindah ke Serang, kalau alasannya jauh itu hanya malas saja,” terangnya.(Baca: Ini Alasan Adik Ratu Atut Dipindahkan ke Rutan Serang)
(whb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Infografis
Jenderal Uni Eropa Minta...
Jenderal Uni Eropa Minta Tentara Dikerahkan ke Greenland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved