Ini Alasan Adik Ratu Atut Dipindahkan ke Rutan Serang

Selasa, 29 September 2015 - 15:23 WIB
Ini Alasan Adik Ratu...
Ini Alasan Adik Ratu Atut Dipindahkan ke Rutan Serang
A A A
JAKARTA - Lokasi penahanan terpidana kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Serang.

Mengomentari hal ini, Jaksa Agung HM Prasetyo membantah apabila pemindahan Wawan memiliki berlatar belakang politis.

"Enggak ada itu," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2015).

Dia menjelaskan, pemindahan adik kandung Ratu Atut Chosiyah sekaligus mantan Gubernur Banten itu, karena faktor efektivitas dan efisiensi persidangan.

Di mana Wawan akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, sehingga dipindahkan dari Lapas Sukamiskin. Pihaknya juga sudah mempertimbangkan dan mengkaji masak-masak pemindahan itu sebelum akhirnya dilaksanakan.

"Itu pertimbangan efektivitas perkara dan aspek keadilan. Semata-mata kepentingan itu agar prosesnya juga lebih efektif dan efisien," pungkasnya.

Pilihan:

Kapal Selam Rusia Perkuat RI, Negara Tetangga Gemetar
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved