Putusan MK Terkait Pemeriksaan Anggota DPR Dinilai Lucu

Kamis, 24 September 2015 - 18:45 WIB
Putusan MK Terkait Pemeriksaan...
Putusan MK Terkait Pemeriksaan Anggota DPR Dinilai Lucu
A A A
JAKARTA - Pemohon menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan pengujian Pasal 254 Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), lucu.

Dalam pengujian pasal itu, MK memutuskan bahwa penegak hukum harus mendapat izin presiden, jika ingin memeriksa Anggota DPR dalam proses penyidikan.

"Pertimbangan mereka (Hakim MK) agak lucu juga, kenapa presiden. Ini semua tindak pidana," kata Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono saat dihubungi SINDOnews, Kamis (24/9/2015).

Diketahui, permohonan pengujian pasal itu diajukan Supriyadi sebagai pemohon perseorangan serta ICJR sebagai pemohon Badan Hukum Privat. "Kita berharap, Pasal 254 itu dicabut, karena memberi birokrasi dalam pemeriksaan Anggota DPR," tuturnya.

Maka itu dirinya bersama ICJR menyayangkan putusan MK tersebut, yang jauh dari harapan. Pasal 254 itu juga dianggap bertentangan dengan prinsip nondiskriminasi sebagaimana Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945.

Seperti diketahui, MK pada Selasa 22 September 2015 mengeluarkan putusan yang menyebutkan pemeriksaan Anggota DPR harus izin presiden.

Putusan itu diambil MK dalam sidang gugatan uji materi (judicial review) Pasal 245 Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD DPRD (MD3) yang diajukan Perkumpulan Masyarakat Pembaharuan Peradilan Pidana.

Gugatan itu diajukan pemohon karena keberatan terhadap pasal yang menyebutkan penegak hukum harus mendapat izin Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa Anggota DPR.

Pilihan:

Setiap Malam Jumat Diduga Gayus Nongol di Perumahan Mewah

Alasan Gayus Tak Dipindah ke Lapas Nusakambangan
(maf)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved