Fraksi PDIP Belum Terima Surat Pergantian Puan dkk
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey mengakui fraksinya belum menerima surat DPP PDIP mengenai usulan pergantian antarwaktu (PAW) Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung dari DPR.
Bahkan Olly mengakui belum ada rapat di DPP membahas PAW ketiga kader PDIP itu. Dia menilai PAW itu belum terlalu mendesak
"Kita lihat belum terlalu urgensi (untuk lakukan PAW)," kata Olly kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 9 September 2015 malam.
Seperti diketahui, tiga anggota DPR dari PDIP, yakni Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung telah masuk dalam Kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Puan menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Tjahjo menjabat Menteri Dalam Negeri, dan Pramono Anung menjabat Sekretaris Kabinet.
Kendati demikian, Olly mengatakan ketiga menteri itu sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari keanggotannya di DPR. Olly pun membantah ketiganya melakukan rangkap jabatan.
"Rangkap jabatan itu tidak ada. Secara administrasi tercatat. Tapi rangkap jabatan itu sudah tidak ada karena mereka pun sudah bekerja di kabinet tidak di DPR," kata Olly yang juga Bendahara Umum DPP PDIP ini.
Menurut dia, ketiganya juga tidak lagi menerima fasilitas dari DPR. "Itu kan bisa kita lihat dari audit BPK. Surat pengunduran diri sudah diberikan. Memang kita sedang ada proses dalam PAW. Karena prosesnya panjang dan tidak sesederhana itu," katanya. .
PILIHAN:
Jokowi Jenguk JK di RSCM
Bahkan Olly mengakui belum ada rapat di DPP membahas PAW ketiga kader PDIP itu. Dia menilai PAW itu belum terlalu mendesak
"Kita lihat belum terlalu urgensi (untuk lakukan PAW)," kata Olly kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 9 September 2015 malam.
Seperti diketahui, tiga anggota DPR dari PDIP, yakni Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung telah masuk dalam Kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Puan menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Tjahjo menjabat Menteri Dalam Negeri, dan Pramono Anung menjabat Sekretaris Kabinet.
Kendati demikian, Olly mengatakan ketiga menteri itu sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari keanggotannya di DPR. Olly pun membantah ketiganya melakukan rangkap jabatan.
"Rangkap jabatan itu tidak ada. Secara administrasi tercatat. Tapi rangkap jabatan itu sudah tidak ada karena mereka pun sudah bekerja di kabinet tidak di DPR," kata Olly yang juga Bendahara Umum DPP PDIP ini.
Menurut dia, ketiganya juga tidak lagi menerima fasilitas dari DPR. "Itu kan bisa kita lihat dari audit BPK. Surat pengunduran diri sudah diberikan. Memang kita sedang ada proses dalam PAW. Karena prosesnya panjang dan tidak sesederhana itu," katanya. .
PILIHAN:
Jokowi Jenguk JK di RSCM
(dam)