Siti Fadilah Bantah Suaminya Terima Dana Alkes

Rabu, 09 September 2015 - 17:53 WIB
Siti Fadilah Bantah...
Siti Fadilah Bantah Suaminya Terima Dana Alkes
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari membantah suaminya, Almarhum Muhammad Supari menerima aliran dana asus dugaan pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Kementerian Kesehatan.

Siti mengungkapkan itu saat menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan alkes dalam penanganan wabah flu burung tahun 2006 dengan terdakwa Mulya A Hasjmy.

Ikhwal soal pemberian uang sebesar Rp118.365 juta yang diduga diterima suami Suami Siti itu sempat ditanyakan Hakim Sofi Aldy.

Sofi menanyakan soal pemberian uang yang disebut-sebut diberikan oleh perwakilan PT Indofarma Global Medika (IGM) Ary Gunawan.

"Saya rasa itu tidak mungkin," ujar Siti menjawab dengan tegas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Mulya A Hasjmy merupakan mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan (saat ini Kementerian Kesehatan).

Dalam dakwaan Mulya disebutkan suami Siti Fadilah menerima uang dari pengadaan alkes flu burung tahun 2016.

Uang itu diduga diberikan kepada suami Siti setelah pengerjaan proyek selesai. Diduga uang tersebut dipakai untuk keperluan perjalanan ke luar negeri bersama-sama dengan Ary Gunawan.

Siti Fadilah menyatakan, suaminya sama sekali tidak pernah menggunakan fasilitas negara meski dirinya adalah seorang menteri.

Bahkan, saat ikut perjalanan dinas Siti ke Jenewa, Muhammad Supari lebih memilih tidak menetap di KBRI bersama sang istri.

Dari situ, Fadilah mengaku baru mengenal Ary Gunawan yang ikut rombongan suaminya. "Mendengar pernyataan Siti Fadilah, hakim pun balik bertanya. "Ary Gunawan ikut suami, apa suami ikut rombongan IGM?" tanyanya.

"Enak saja. Almarhum suami saya itu sangat antik. Tidur pun enggak mau di KBRI," katanya terlihat tidak terima.

Seperti diketahui, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Mulya A Hasjmy yang didakwa bersama-sama Siti Fadilah Supari melakukan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan medik dalam penanganan wabah flu burung tahun anggaran 2006.

Perbuatan keduanya menyebabkan kerugian negara hingga Rp28,4 miliar. Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka.


PILIHAN:


Banyak yang Rindu Kepemimpinan SBY
(dam)
Berita Terkait
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Kejagung Periksa 4 Penjabat...
Kejagung Periksa 4 Penjabat Kemenkes terkait Kasus Penyediaan Obat AIDS dan PMS
Kasus Korupsi APD di...
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, Fadel Muhammad Absen Panggilan KPK
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK: Sudah Ada Tersangka
Ribuan Mahasiswa Poltekkes...
Ribuan Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Semarang Tulis Komitmen Antikorupsi di Pohon Harapan
KPK Tahan Kepala BPPSDMK...
KPK Tahan Kepala BPPSDMK Kemenkes Terkait Korupsi Alkes Unair
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved