DPR: Presiden Gagal Pimpin Orkestra Pemberantasan Korupsi

Jum'at, 04 September 2015 - 21:29 WIB
DPR: Presiden Gagal...
DPR: Presiden Gagal Pimpin Orkestra Pemberantasan Korupsi
A A A
JAKARTA - Api semangat pemberantasan korupsi di Indonesia mulai padam di tengah jalan. Ibarat pemimpin grup orkestra, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai gagal mengatur irama kerja lembaga penegak hukum untuk melaksanakan agenda pemberantasan korupsi.

Mutasi terhadap Komjen Pol Budi Waseso dari jabatan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah salah satu contoh kegagalan pemerintah memimpin pemberantasan korupsi.

Jenderal bintang tiga itu digeser dari jabatannya justru di saat Polri tengah berusaha membongkar kasus-kasus korupsi di perusahaan milik negara. "Orkestra pemberantasan korupsi dipimpin presiden tidak terjadi," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2015).

"Yang diperintah berantas korupsi itu presiden. Tidak bisa diserahkan dalam lembaga ‎lain," imbuhnya.

Fahri menilai, 17 tahun setelah reformasi digulirkan di tubuh Polri, Korps Bhayangkara itu sudah banyak berbenah. Packa memisahkan diri dari institusi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), Polri telah berubah menjadi institusi sipil dan mengutamakan dialog dalam melakukan pendekatan dengan masyarakat.

Hasilnya, selama 17 tahun berproses, kini telah lahir sistem dan orang-orang besar dari Polri. Fahri pun menyayangkan, institusi yang sudah berproses selama bertahun-tahun itu tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah.

"Pak Buwas, BG, Badrodin itu orang bagus yang harus didorong dan didukung. Tapi kalau sudah on the right track kok tak didukung, ini yang menyedihkan," tegas Fahri.

PILIHAN:
Ini 3 Aktor di Balik Bergabungnya PAN ke Gerbong Pemerintah

Jaksa Agung Tutup Peluang Deponering Kasus Abraham Samad
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1329 seconds (0.1#10.140)