Pangkas Perizinan, Jokowi Klaim UU Ciptaker Dukung Pemberantasan Korupsi

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 20:28 WIB
loading...
Pangkas Perizinan, Jokowi...
Presiden Jokowi mengatakan terbitnya UU Cipta Kerja bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi. FOTO/CAPTURE/SINDOnews/DITA ANGGA RUSIANA
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi. Dia mengatakan sejumlah regulasi dan prosedur dipangkas untuk semakin mempermudah masyarakat.

Salah satunya adalah izin kapal nelayan yang ke depan hanya cukup ke Unit Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Izin kapal nelayan penangkap ikan misalnya hanya ke Unit Kerja Kementerian KKP saja," katanya di Istana Bogor, Jumat (9/10/2020). (Baca juga: UU Ciptaker Ramah UMKM, Jokowi: Tak Perlu Izin, Sertifikasi Halal Gratis )

"Kalau sebelumnya harus mengajukan ke Kementerian KKP, Kementerian Perhubungan dan instansi-instansi yang lain, sekarang ini cukup dari unit di Kementerian KKP saja," katanya.

Jokowi pun menyebut bahwa UU Cipta Kerja mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini terlihat dari menyederhanakan izin dan menggunakan sistem elektronik.

"Undang-Undang Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar pungli dapat dihilangkan," katanya. (Baca juga: Sebut Ada Disinformasi dan Hoaks, Jokowi: Tak Benar UMR Dihapus )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
PUI Apresiasi Komitmen...
PUI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Rekomendasi
32 Negara Siap Meriahkan...
32 Negara Siap Meriahkan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026
Sinergi Lintas Sektor...
Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting menuju Indonesia Emas 2045
345 Karateka Ambil Bagian...
345 Karateka Ambil Bagian di Kejuaraan Porkot Jakarta Pusat 2026, Ajang Seleksi Bibit Atlet Porprov
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Perhitungan Kerugian...
Perhitungan Kerugian Negara Dipertanyakan, Pengamat Dorong Reformasi Audit BPKP
Wamendagri: Indonesia...
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Kapolri dan Istri Tinjau...
Kapolri dan Istri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara, Dukung Penguatan UMKM
Almarhum Juru Bicara...
Almarhum Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Dibawa ke Jakarta Besok
Infografis
5 Negara Asia Diam-diam...
5 Negara Asia Diam-diam Dukung Israel, Salah Satunya Mayoritas Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved