Moeldoko: Tolonglah Lihat Action Presiden dalam Pemberantasan Korupsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pidatonya di sidang tahunan MPR Senin lalu sama sekali tidak menyinggung persoalan pemberantasan korupsi.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan yang perlu diperhatikan adalah apa yang telah dilakukan Presiden Jokowi. “Sebenarnya kita concern melihat actionnya apa yang telah dilakukan oleh Pak Presiden dalam konteks korupsi. Jadi jangan hanya konsen kepada dalam amanatnya,” katanya, Rabu (18/8/2021).
Dia menyebut presiden selalu menekankan agenda-agenda besar seperti pemberantasan korupsi tetap menjadi perhatian. Meskipun memang saat ini pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi. “Tapi tolonglah dilihat bahwa presiden selalu menekan dalam situasi pandemi ini yang menjadi prioritas utama adalah sektor kesehatan. Tetapi presiden juga selalu mewanti-wanti jangan sampai agenda-agenda besar lain itu diabaikan oleh siapa pun. Nah di antaranya agenda besar itu adalah bagaimana kita mencegah korupsi dan menghindari dari tindakan-tindakan korupsi,” paparnya.
Mantan Panglima TNI itu juga mengatakan pada sidang kabinet terbatas Juli 2021 Presiden Jokowi memimpin rapat terkait bagaimana indeks persepsi korupsi dan layanan publik itu supaya menjadi perhatian bagi semua jajarannya. “Itu presiden langsung memimpin itu. Di dalam sidang kabinet ditekankan sangat ditekankan tentang indeks persepsi korupsi dan layanan publik supaya menjadi atensi yang serius bagi seluruh jajaran di kabinet,” ungkapnya.
Selain itu adanya sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) merupakan salah satu indikator bahwa Indonesia telah menjalankan pemerintahan yang terbuka atau open government. Bahkan dia menyebut Indonesia telah dua kali ditunjuk menjadi Dewan Pengarah di Open Government Partnership. “Terakhir saya datang ke Georgia tentang open government partnership. Karena apa? Karena melihat perkembangan korupsi di Indonesia cukup bagus. Cara-cara pengelolaan pemerintahan yang terbuka juga sangat nyata. OSS itu salah satu indikasi kita itu ingin menjauhkan dari korupsi,” ujarnya.
Moeldoko juga mengatakan di dalam Perpres 54/2018 sudah sangat tegas bagaimana strategi nasional pencegahan korupsi. Di dalam perpres tersebut jelas bagaimana membangun hubungan antara KPK dengan pemerintah dalam upaya mencegah korupsi. “Untuk itulah langkah berikutnya lagi dalam konteks penanganan covid ini presiden ingin semuanya berjalan dengan cepat tetapi harus titik kritikalnya adalah tingkat kehati2an di dalam mengelola keuangan harus betul-betul menjadi perhatian. Untuk itulah presiden meminta BPKP, LKPP, KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian ikut terlibat di dalamnya,” katanya.
Bahkan di awal-awal PMO Kartu Pra kerja mendapatkan berbagai koreksi dari berbagai pihak. Dimana hal ini langsung direspon cepat dengan dilakukan pendampingan oleh KPK, BPKP, Kejaksaan Agung agar tidak ada penyimpangan. “Itulah bentuk-bentuk upaya pencegahan. Salah satu aplikasi dari perpres 54/2018 itu strategi pencegahan korupsi. Jadi ini maksud saya perlu masy paham bahwa langkah-langkah nyata terhadap pencegahan korupsi dan penindakan korupsi itu sangat jelas dijalankan oleh Bapak Presiden,” pungkasnya.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan yang perlu diperhatikan adalah apa yang telah dilakukan Presiden Jokowi. “Sebenarnya kita concern melihat actionnya apa yang telah dilakukan oleh Pak Presiden dalam konteks korupsi. Jadi jangan hanya konsen kepada dalam amanatnya,” katanya, Rabu (18/8/2021).
Dia menyebut presiden selalu menekankan agenda-agenda besar seperti pemberantasan korupsi tetap menjadi perhatian. Meskipun memang saat ini pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi. “Tapi tolonglah dilihat bahwa presiden selalu menekan dalam situasi pandemi ini yang menjadi prioritas utama adalah sektor kesehatan. Tetapi presiden juga selalu mewanti-wanti jangan sampai agenda-agenda besar lain itu diabaikan oleh siapa pun. Nah di antaranya agenda besar itu adalah bagaimana kita mencegah korupsi dan menghindari dari tindakan-tindakan korupsi,” paparnya.
Mantan Panglima TNI itu juga mengatakan pada sidang kabinet terbatas Juli 2021 Presiden Jokowi memimpin rapat terkait bagaimana indeks persepsi korupsi dan layanan publik itu supaya menjadi perhatian bagi semua jajarannya. “Itu presiden langsung memimpin itu. Di dalam sidang kabinet ditekankan sangat ditekankan tentang indeks persepsi korupsi dan layanan publik supaya menjadi atensi yang serius bagi seluruh jajaran di kabinet,” ungkapnya.
Selain itu adanya sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) merupakan salah satu indikator bahwa Indonesia telah menjalankan pemerintahan yang terbuka atau open government. Bahkan dia menyebut Indonesia telah dua kali ditunjuk menjadi Dewan Pengarah di Open Government Partnership. “Terakhir saya datang ke Georgia tentang open government partnership. Karena apa? Karena melihat perkembangan korupsi di Indonesia cukup bagus. Cara-cara pengelolaan pemerintahan yang terbuka juga sangat nyata. OSS itu salah satu indikasi kita itu ingin menjauhkan dari korupsi,” ujarnya.
Moeldoko juga mengatakan di dalam Perpres 54/2018 sudah sangat tegas bagaimana strategi nasional pencegahan korupsi. Di dalam perpres tersebut jelas bagaimana membangun hubungan antara KPK dengan pemerintah dalam upaya mencegah korupsi. “Untuk itulah langkah berikutnya lagi dalam konteks penanganan covid ini presiden ingin semuanya berjalan dengan cepat tetapi harus titik kritikalnya adalah tingkat kehati2an di dalam mengelola keuangan harus betul-betul menjadi perhatian. Untuk itulah presiden meminta BPKP, LKPP, KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian ikut terlibat di dalamnya,” katanya.
Bahkan di awal-awal PMO Kartu Pra kerja mendapatkan berbagai koreksi dari berbagai pihak. Dimana hal ini langsung direspon cepat dengan dilakukan pendampingan oleh KPK, BPKP, Kejaksaan Agung agar tidak ada penyimpangan. “Itulah bentuk-bentuk upaya pencegahan. Salah satu aplikasi dari perpres 54/2018 itu strategi pencegahan korupsi. Jadi ini maksud saya perlu masy paham bahwa langkah-langkah nyata terhadap pencegahan korupsi dan penindakan korupsi itu sangat jelas dijalankan oleh Bapak Presiden,” pungkasnya.
(cip)