Moeldoko: Tolonglah Lihat Action Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 17:43 WIB
loading...
Moeldoko: Tolonglah...
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta masyarakat memperhatikan apa yang telah dilakukan Presiden Jokowi terkait pemberantasan korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pidatonya di sidang tahunan MPR Senin lalu sama sekali tidak menyinggung persoalan pemberantasan korupsi.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan yang perlu diperhatikan adalah apa yang telah dilakukan Presiden Jokowi. “Sebenarnya kita concern melihat actionnya apa yang telah dilakukan oleh Pak Presiden dalam konteks korupsi. Jadi jangan hanya konsen kepada dalam amanatnya,” katanya, Rabu (18/8/2021).

Dia menyebut presiden selalu menekankan agenda-agenda besar seperti pemberantasan korupsi tetap menjadi perhatian. Meskipun memang saat ini pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi. “Tapi tolonglah dilihat bahwa presiden selalu menekan dalam situasi pandemi ini yang menjadi prioritas utama adalah sektor kesehatan. Tetapi presiden juga selalu mewanti-wanti jangan sampai agenda-agenda besar lain itu diabaikan oleh siapa pun. Nah di antaranya agenda besar itu adalah bagaimana kita mencegah korupsi dan menghindari dari tindakan-tindakan korupsi,” paparnya. Baca juga: Moeldoko: Presiden Selalu Mengingatkan Jangan Korupsi

Mantan Panglima TNI itu juga mengatakan pada sidang kabinet terbatas Juli 2021 Presiden Jokowi memimpin rapat terkait bagaimana indeks persepsi korupsi dan layanan publik itu supaya menjadi perhatian bagi semua jajarannya. “Itu presiden langsung memimpin itu. Di dalam sidang kabinet ditekankan sangat ditekankan tentang indeks persepsi korupsi dan layanan publik supaya menjadi atensi yang serius bagi seluruh jajaran di kabinet,” ungkapnya.

Selain itu adanya sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) merupakan salah satu indikator bahwa Indonesia telah menjalankan pemerintahan yang terbuka atau open government. Bahkan dia menyebut Indonesia telah dua kali ditunjuk menjadi Dewan Pengarah di Open Government Partnership. “Terakhir saya datang ke Georgia tentang open government partnership. Karena apa? Karena melihat perkembangan korupsi di Indonesia cukup bagus. Cara-cara pengelolaan pemerintahan yang terbuka juga sangat nyata. OSS itu salah satu indikasi kita itu ingin menjauhkan dari korupsi,” ujarnya.Baca juga: Kerap Dihujani Kritik, Megawati Siap Pasang Badan untuk Jokowi

Moeldoko juga mengatakan di dalam Perpres 54/2018 sudah sangat tegas bagaimana strategi nasional pencegahan korupsi. Di dalam perpres tersebut jelas bagaimana membangun hubungan antara KPK dengan pemerintah dalam upaya mencegah korupsi. “Untuk itulah langkah berikutnya lagi dalam konteks penanganan covid ini presiden ingin semuanya berjalan dengan cepat tetapi harus titik kritikalnya adalah tingkat kehati2an di dalam mengelola keuangan harus betul-betul menjadi perhatian. Untuk itulah presiden meminta BPKP, LKPP, KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian ikut terlibat di dalamnya,” katanya.

Bahkan di awal-awal PMO Kartu Pra kerja mendapatkan berbagai koreksi dari berbagai pihak. Dimana hal ini langsung direspon cepat dengan dilakukan pendampingan oleh KPK, BPKP, Kejaksaan Agung agar tidak ada penyimpangan. “Itulah bentuk-bentuk upaya pencegahan. Salah satu aplikasi dari perpres 54/2018 itu strategi pencegahan korupsi. Jadi ini maksud saya perlu masy paham bahwa langkah-langkah nyata terhadap pencegahan korupsi dan penindakan korupsi itu sangat jelas dijalankan oleh Bapak Presiden,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Kebencian Terhadap Korupsi...
Kebencian Terhadap Korupsi dan Koruptor
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Arab Saudi Tangkap 116...
Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat dalam Operasi Pemberantasan Korupsi Besar-besaran
Rekomendasi
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Seruan Bunuh Trump Menggema...
Seruan 'Bunuh Trump' Menggema dalam Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Dari Lampu Merah di...
Dari Lampu Merah di Liuzhou, Lahirlah Revolusi EV yang Mengubah Jakarta
Berita Terkini
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Oleh Soleh Dukung Perpres...
Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter
Mengenang Suami Pertama...
Mengenang Suami Pertama Megawati dengan Tabur Bunga dan Tahlil
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved