Deputi Pemberantasan BNN Harus Dijabat Perwira Aktif

Rabu, 16 September 2020 - 14:45 WIB
loading...
Deputi Pemberantasan...
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan posisi strategis yang membutuhkan integritas dan otoritas kuat sehingga harus dijabat oleh perwira aktif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan posisi strategis yang membutuhkan integritas dan otoritas kuat. BNN harus dipegang oleh pilot yang mengerti permasalahan narkoba atau punya latar belakang hal itu.

Ketua RIDMA Foundation, Budi Raharjo mengatakan, posisi Deputi Pemberantasan sangat strategis karena di bidang inilah BNN membongkar mafia dalam negeri dan luar negeri. Sang komandan, Deputi Pemberantasan punya otoritas luar biasa karena dapat memanfaatkan alat sadap untuk mendeteksi orang-orang yang dicurigai. "Kami punya data, untuk orang-orang yang punya pengalaman khusus dalam pemberantasan narkotika, yang mendapat julukan dan pengalaman sebagai salah satu dari extra ordinary crime," katanya di Jakarta. (Baca juga: Jelang Pensiun Irjen Pol Arman Depari Dimutasi ke Bareskrim Polri)

Oleh sebab itu, dia heran mengapa dalam Keputusan Presiden (Keppres) 116/2020 yang dikeluarkan pada Juli 2020 memuat tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BNN, Arman Depari akan dilantik kembali sebagai Deputi Pemberantasan. Sedangkan dalam Telegram Kapolri dengan nomor ST/2557/IX/KEP./2020 menyebutkan Arman Depari dimutasi dari posisi Deputi Pemberantasan di BNN dan kembali ke Polri.

Budi menjelaskan, BNN merupakan institusi yang berada di bawah presiden langsung. Sehingga jajaran yang berada di dalamnya merupakan penugasan dari institusi. Dengan demikian tidak memungkinkan seorang pensiunan dapat kembali ditugaskan di BNN. "BNN itu adalah institusi langsung di bawah presiden. Yang ditaruh di situ, tergantung institusi yang ngirim. Kalau polisi ya aturan pensiun polisi, karena institusi enggak bisa menugaskan seorang pensiunan," tutupnya. (Baca juga: Pengamat Nilai Keppres Pengangkatan Kembali Arman Depari Tidak Lazim)

Sebelumnya, Direktur Indonesia Government and Parliament Watch, M. Huda Prayoga mengatakan, Deputi Pemberantasan seharusnya diisi oleh perwira aktif. "Seorang yang sudah memasuki usia pensiun sebaiknya tidak diangkat kembali untuk menduduki posisi penting setingkat Deputi Pemberantasan di BNN, selayaknya posisi itu dijabat perwira aktif," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Pimpin Pelantikan...
Kapolri Pimpin Pelantikan Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
Dukung 1.000% Pelarangan...
Dukung 1.000% Pelarangan Vape oleh BNN, Sahroni: Perlu Ada Gebrakan!
BNN Usul Vape Dilarang...
BNN Usul Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya
BNN: Vape Tanpa Narkoba...
BNN: Vape Tanpa Narkoba Berbahaya, Apalagi yang Ada Narkobanya
Kronologi Pengungkapan...
Kronologi Pengungkapan Penyelundupan 4.080 Butir Ekstasi dari Luxembourg
Berkas Perkara Oknum...
Berkas Perkara Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas Dilimpahkan ke Kejari Tual
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Rekomendasi
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Kapolri Mutasi 67 Perwira...
Kapolri Mutasi 67 Perwira Tinggi dan Perwira Menengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved