Kejagung dan KPK Sepakat Koordinasi Usut Kasus Gatot
A
A
A
PEKANBARU - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, pihaknya tetap akan mengusut kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, walau saat ini kasusnya sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Jaksa Agung M Prasetyo, saat mengadakan pertemuan dengan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan Polri di Pekanbaru, Riau.
"Kita tetap akan mengusut kasus korupsi dana bansos yang melibatkan Gubernur Gatot. Seperti hari ini kita memeriksa Gatot," kata Prasetyo di Pekanbaru, Selasa (25/8/2015).
"Pemeriksaan dilakukan di Rutan KPK. Kita harus koordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan Gatot. Namun bukan berarti kita tumpang tindih. Kita mengusut korupsi, sementara KPK mengusut Operasi Tangkap Tangan (OTT)-nya," imbuhnya.
Menurut Prasetyo, alasan Kejagung tetap mengusut kasus dana bansos yang melibatkan Gatot karena sejak awal pihaknya yang memulainya. "Pertama kasus ini kita (Kejagung) yang menyelidiki. Tapi kasusnya mental setelah tersangka Gatot menang di Praperadilan," ucapnya.
Sementara Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menegaskan, pihaknya mempersilakan Kejagung ikut mengusut dana Bansos.
"Setelah Kejaksaan kalah di pengadilan, KPK kemudian memantau kasusnya. Setelah terindikasi ada tindak pidana korupsinya, kita langsung melakukan OTT," tegasnya.
Pilihan:
Di NTT, TNI AU dan Tentara Australia 'Duel' di Udara
SBY: Persoalan Bangsa Bermuara pada Kepemimpinan
Hal itu disampaikan Jaksa Agung M Prasetyo, saat mengadakan pertemuan dengan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan Polri di Pekanbaru, Riau.
"Kita tetap akan mengusut kasus korupsi dana bansos yang melibatkan Gubernur Gatot. Seperti hari ini kita memeriksa Gatot," kata Prasetyo di Pekanbaru, Selasa (25/8/2015).
"Pemeriksaan dilakukan di Rutan KPK. Kita harus koordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan Gatot. Namun bukan berarti kita tumpang tindih. Kita mengusut korupsi, sementara KPK mengusut Operasi Tangkap Tangan (OTT)-nya," imbuhnya.
Menurut Prasetyo, alasan Kejagung tetap mengusut kasus dana bansos yang melibatkan Gatot karena sejak awal pihaknya yang memulainya. "Pertama kasus ini kita (Kejagung) yang menyelidiki. Tapi kasusnya mental setelah tersangka Gatot menang di Praperadilan," ucapnya.
Sementara Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menegaskan, pihaknya mempersilakan Kejagung ikut mengusut dana Bansos.
"Setelah Kejaksaan kalah di pengadilan, KPK kemudian memantau kasusnya. Setelah terindikasi ada tindak pidana korupsinya, kita langsung melakukan OTT," tegasnya.
Pilihan:
Di NTT, TNI AU dan Tentara Australia 'Duel' di Udara
SBY: Persoalan Bangsa Bermuara pada Kepemimpinan
(maf)