Jokowi Panik Aturan Berbahasa Indonesia Pekerja Asing Dihapus

Sabtu, 22 Agustus 2015 - 14:53 WIB
Jokowi Panik Aturan...
Jokowi Panik Aturan Berbahasa Indonesia Pekerja Asing Dihapus
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah menghapus aturan yang mewajibkan Tenaga Kerja Asing (TKA) menjalani uji kemampuan berbahasa Indonesia mendapat respons dari berbagai pihak. Salah satunya dari Poempida Hidayatulloh, Ketua Umum Organisasi Kesejahteraan Rakyat (Orkestra).

Poempida mengaku kaget saat mendengar perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker) untuk menghapus persyaratan TKA untuk mampu berbahasa Indonesia.

"Alasan Presiden konon kabarnya untuk mempercepat terjadinya investasi asing. Saya sangat kaget dan luar biasa kecewa dengan perintah tersebut," kata Poempida melalui keterangan pers yang diterima Sindonews, Sabtu (22/8/2015).

Politikus Partai Golkar ini pun berspekulasi, upaya menghapus uji kemampuan berbahasa Indonesia bagi TKA sebagai bentuk kepanikan Jokowi dengan situasi ekonomi Indonesia yang tengah melemah.

Bagi Poempida, uji kemampuan berbahasa Indonesia merupakan salah satu upaya memproteksi pasar dalam negeri agar tidak menjadi terlalu liberal.

"Apakah seorang presiden yang mengklaim sebagai seorang nasionalisasi sudah lupa akan janjinya pada debat capres untuk membuat barrier-barrier agar Indonesia tidak menjadi pasar yang sangat liberal," protes Poempida.

Dia pun menegaskan, jika dirinya menjabat Menaker dalam Kabinet Kerja dia akan melawan perintah presiden tersebut. Menurutnya, dibukanya pasar tenaga kerja Indonesia tanpa proteksi akan sangat merugikan masyarakat luas.

"Gagasan seperti ini harus dilawan," ungkap Poempida.

Pilihan:

Aturan Pekerja Asing Wajib Bisa Bahasa Indonesia Dihapus

Jokowi Tegaskan Kritiknya Terkait Tayangan Sinetron
(maf)
Berita Terkait
Kerap Bikin Onar, 16...
Kerap Bikin Onar, 16 WNA di Cengkareng Ditangkap!
Tampang Pelaku Penusukan...
Tampang Pelaku Penusukan WNA China di Cengkareng ketika Diborgol
Warga Asing Silakan...
Warga Asing Silakan Masuk Indonesia, Ini Kriterianya
Bikin Onar, 620 WNA...
Bikin Onar, 620 WNA Diusir dari Indonesia
Wow! 280.000 Wisatawan...
Wow! 280.000 Wisatawan Asing Datang ke Bali Rayakan Pergantian Tahun
Tak Miliki Paspor, 3...
Tak Miliki Paspor, 3 WNA Asal Korea Diamankan Imigrasi Kerinci Saat di Hotel
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved