KPK dan Tiga Menteri Ini Bentuk Tim Atasi Masalah Lahan

Jum'at, 21 Agustus 2015 - 16:31 WIB
KPK dan Tiga Menteri...
KPK dan Tiga Menteri Ini Bentuk Tim Atasi Masalah Lahan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang, membentuk sebuah tim teknis menangani aturan lahan bermasalah atau tumpang tindih di banyak provinsi.

"Akan segera tim teknis membuat juknis (petunjuk teknis) bersama antar Kemendagri, KPK, Kemen LHK dan Kemen Agraria," kata Mendagri Tjahjo Kumolo usai pertemuan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2015).

Menurutnya, tim teknis ini bertujuan dalam menyelesaikan permasalahan sumber daya alam, pertanahan yang banyak terjadi hampir tiap provinsi dan harus segera diselesaikan.

"Kalau tidak, nanti dampaknya akan semakin meluas, dampak konflik mengenai berbagai hal dan kerugian negara yang cukup besar, sehingga akan dipercepat prosesnya," tuturnya.

Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya menuturkan bahwa dalam pertemuan tadi juga menyinggung mengenai kerugian negara akibat permasalahan ini.

"Tadi itu disinggung (kerugian negara) tapi sedikit karena orentasi sekarang justru bicaranya untuk mencegahan," pungkasnya.

Seperti diketahui, selain Mendagri, Menteri LHK dan KPK, rapat tersebut dihadiri Menteri Agraria Tata Ruang Ferry Musyidan Baldan.

Pilihan:

Mengingat Kembali Kelahiran KPK

Luhut Sindir Rizal Ramli Belum Berasa Jadi Menteri
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1189 seconds (0.1#10.140)