Soal Hakim Sarpin, KY Akan Gelar Pleno

Kamis, 20 Agustus 2015 - 14:49 WIB
Soal Hakim Sarpin, KY...
Soal Hakim Sarpin, KY Akan Gelar Pleno
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mengaku pihaknya akan menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak rekomendasinya terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.

Menurut Imam, lembaganya sudah menerima salinan putusan MA tersebut. "Mungkin siang ini atau sore ini ada rapat pleno untuk membicarakan soal itu ya," ujar Imam saat dihubungi Sindonews, di Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Saat dikonfirmasi poin apa saja yang bakal dibahas dalam rapat pleno tersebut, Imam enggan berbicara lebih lanjut.

Dia menandaskan semua tergantung dinamika pleno. "Nanti bagimana menyikapi (putusan MA) itu tergantung nanti perkembangan pleno," tuturnya.

MA telah menolak rekomendasi KY yang memberikan sanksi nonpalu selama enam bulan melarang Hakim Sarpin memimpin sidang.

Atas putusan MA tersebut, hakim Sarpin terbebas dari sangkaan telah melanggar kode etik sebagai hakim.


PILIHAN:


Rekomendasi Ditolak MA, KY Pasrah
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6670 seconds (0.1#10.140)