PKS Ingatkan Bahaya Laten Komunis di Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2015 - 21:31 WIB
PKS Ingatkan Bahaya...
PKS Ingatkan Bahaya Laten Komunis di Indonesia
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsyi mengutuk tindakan pengibaran bendera, logo dan gambar sejumlah tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam kegiatan karnaval menyambut HUT RI di Pamekasan, Jawa Timur.

Al Habsyi mengingatkan, lolosnya sejumlah atribut dan simbol organisasi terlarang itu menandakan bahaya laten paham komunis masih berkembang kuat di Indonesia.

"Sepertinya ini merupakan salah satu indikator masih adanya paham komunis di Indonesia," jelas Alhabsyi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (16/8/2015).

Kuatnya paham komunis di Indonesia, kata pria yang akrab disapa Habib ini, bukan saja terjadi saat karnaval HUT RI di pamekasan, namun kampaye pro komunis juga pernah muncul saat beredarnya bendera berlogo palu arit berkibar di Salatiga dan bentuk grafiti berlogo PKI di tembok Universitas Jember.

Alhabsyi meminta penegak hukum bertindak cepat untuk menghalau dan tidak boleh membiarkan penyebaran paham komunis itu berkembang.

"Bila aparat terlihat gagah ketika menangkap Ade penjual Es Cendol dari Tegal yang menggunakan kaos ISIS, seharusnya lebih tegas lagi tindakannya kepada para pengguna atribut PKI," tuturnya.

Anggota Komisi III ini menambahkan, keberadaan paham komunis telah dilarang negara seperti diatur dalam TAP MPRS No 25 Tahun 1966 tentang kedudukan hukum pembubaran PKI dan ajaran-ajaran komunisme.

"Pada ketentuan itu disebutkan secara tegas bahwa keberaaan PKI di Indonesia dilarang," tambahnya.

Ketentuan tersebut pun masih ditambah hadirnya TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa, larangan terhadap paham komunis di Indonesia tetap berlaku.

"Oleh karenanya, aparat penegak hukum memiliki landasan hukum yang sangat kuat untuk memeriksa dan memproses pihak-pihak yang berupaya menyebarkan paham komunisme di Indonesia," paparnya.

"Secara yuridis, aparat seharusnya lebih sigap dalam mengantisipasi kemunculan kembali paham komunisme di Indonesia. Tindakan ini memiliki landasan hukum yang sangat kuat," tandasnya.

Pilihan:

Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia

Tanda Jasa ke Bimantoro Lukai Hati Nahdliyin & Gusdurian
(maf)
Berita Terkait
RUU HIP, Mahfud MD:...
RUU HIP, Mahfud MD: Komunisme Dilarang di Indonesia Bersifat Final
Sisa-sisa Komunisme...
Sisa-sisa Komunisme di Mutiara Danube
Fadli Zon: Pak Harto...
Fadli Zon: Pak Harto Orang yang Menyelamatkan Indonesia dari Komunisme
Polemik Wikipedia, PDIP:...
Polemik Wikipedia, PDIP: Cerminan Perang Sejarah Bangsa Ini
Pernyataan Tegas HMI...
Pernyataan Tegas HMI Soal Komunisme
PKS: Pancasila Yes,...
PKS: Pancasila Yes, Komunisme No
Berita Terkini
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved