Pernyataan Tegas HMI Soal Komunisme
loading...
A
A
A
JAKARTA - Isu adanya gerakan-gerakan kebangkitan komunisme di Indonesia ditanggapi tegas oleh Himpunan Mahasisiwa Islam (HMI). Sebagai organisasi yang punya sejarah panjang melawan PKI dan komunisme, HMI tegas tak mau sampai bangkit kembali.
(Baca juga: Pesan Megawati ke Cakada: Jadikan Pancasila sebagai Dasar Kebijakan)
Wasekjen Internal Pengurus Besar Himpunan Mahasiwa Islam (PB HMI) Maizal Alfian mengatakan, hal tersebut berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia.
Bahwa Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme, PKI seharusnya tak boleh ada lagi di Indonesia.
"Pelarangan ajaran dan paham komunisme itu sudah tegas dituangkan dalam TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966,” ucap Alfian dalam keterangannya, Jumat (17/7/2020). (Baca juga: Polemik RUU HIP, Pengamat: Makzulkan Jokowi dan Bubarkan PDIP Berlebihan)
Alfian pun sempat menyinggung peristiwa masa lalu saat PKI makin gencar menekan Himpunan HMI. Bahkan dalam penutupan Kongres Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI, gerakan mahasiswa onderbow PKI) (29/9/1965) berkumandang dengan lantang yel-yel 'Bubarkan HMI'.
"Saat itu DN Aidit terus menekan Bung Karno agar membubarkan HMI," lanjut Alfian. (Baca juga: Megawati Minta Gibran dan Calon Kepala Daerah PDIP Lainnya Tak Berleha-leha)
Di tengah ribuan massa yang memadati Istora Senayan, Aidit bahkan mengatakan, "Kalau kalian tidak dapat membubarkan HMI, pakai sarung saja!," ungkap Alfian sambil menirukan pidato DN Aidit.
Bila saat ini ada yang memunculkan kembali paham-paham komunis di negeri pertiwi dan ingin menggantikan Pancasila sebagai ideologi maka kami pastikan akan melawan bersama umat. "Pancasila Yes, Komunisme No," tutup Alfian.
(Baca juga: Pesan Megawati ke Cakada: Jadikan Pancasila sebagai Dasar Kebijakan)
Wasekjen Internal Pengurus Besar Himpunan Mahasiwa Islam (PB HMI) Maizal Alfian mengatakan, hal tersebut berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia.
Bahwa Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme, PKI seharusnya tak boleh ada lagi di Indonesia.
"Pelarangan ajaran dan paham komunisme itu sudah tegas dituangkan dalam TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966,” ucap Alfian dalam keterangannya, Jumat (17/7/2020). (Baca juga: Polemik RUU HIP, Pengamat: Makzulkan Jokowi dan Bubarkan PDIP Berlebihan)
Alfian pun sempat menyinggung peristiwa masa lalu saat PKI makin gencar menekan Himpunan HMI. Bahkan dalam penutupan Kongres Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI, gerakan mahasiswa onderbow PKI) (29/9/1965) berkumandang dengan lantang yel-yel 'Bubarkan HMI'.
"Saat itu DN Aidit terus menekan Bung Karno agar membubarkan HMI," lanjut Alfian. (Baca juga: Megawati Minta Gibran dan Calon Kepala Daerah PDIP Lainnya Tak Berleha-leha)
Di tengah ribuan massa yang memadati Istora Senayan, Aidit bahkan mengatakan, "Kalau kalian tidak dapat membubarkan HMI, pakai sarung saja!," ungkap Alfian sambil menirukan pidato DN Aidit.
Bila saat ini ada yang memunculkan kembali paham-paham komunis di negeri pertiwi dan ingin menggantikan Pancasila sebagai ideologi maka kami pastikan akan melawan bersama umat. "Pancasila Yes, Komunisme No," tutup Alfian.
(maf)