Pernyataan Tegas HMI Soal Komunisme
loading...

Isu adanya gerakan-gerakan kebangkitan komunisme di Indonesia ditanggapi tegas oleh HMI, yang punya sejarah panjang dalam melawan PKI dan komunisme. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Isu adanya gerakan-gerakan kebangkitan komunisme di Indonesia ditanggapi tegas oleh Himpunan Mahasisiwa Islam (HMI). Sebagai organisasi yang punya sejarah panjang melawan PKI dan komunisme, HMI tegas tak mau sampai bangkit kembali.
(Baca juga: Pesan Megawati ke Cakada: Jadikan Pancasila sebagai Dasar Kebijakan)
Wasekjen Internal Pengurus Besar Himpunan Mahasiwa Islam (PB HMI) Maizal Alfian mengatakan, hal tersebut berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia.
Bahwa Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme, PKI seharusnya tak boleh ada lagi di Indonesia.
"Pelarangan ajaran dan paham komunisme itu sudah tegas dituangkan dalam TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966,” ucap Alfian dalam keterangannya, Jumat (17/7/2020). (Baca juga: Polemik RUU HIP, Pengamat: Makzulkan Jokowi dan Bubarkan PDIP Berlebihan)
(Baca juga: Pesan Megawati ke Cakada: Jadikan Pancasila sebagai Dasar Kebijakan)
Wasekjen Internal Pengurus Besar Himpunan Mahasiwa Islam (PB HMI) Maizal Alfian mengatakan, hal tersebut berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia.
Bahwa Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme, PKI seharusnya tak boleh ada lagi di Indonesia.
"Pelarangan ajaran dan paham komunisme itu sudah tegas dituangkan dalam TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966,” ucap Alfian dalam keterangannya, Jumat (17/7/2020). (Baca juga: Polemik RUU HIP, Pengamat: Makzulkan Jokowi dan Bubarkan PDIP Berlebihan)
Lihat Juga :