Pasal Penghinaan Presiden, Putusan MK Final dan Mengikat

Senin, 10 Agustus 2015 - 13:32 WIB
Pasal Penghinaan Presiden,...
Pasal Penghinaan Presiden, Putusan MK Final dan Mengikat
A A A
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) berupaya menghidupkan kembali pasal mengenai penghinaan kepada presiden. Padahal pasal ini sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap tidak sejalan dengan konstitusi.

Ketua MK Arief Hidayat menegaskan putusan yang dikeluarkan lembaganya harus dilaksanakan semua pihak.

"Kita bisa mengatakan, putusan MK itu final dan mengikat," kata Arief usai menemui Presiden Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/8/2015).

Sementara itu mengenai agenda kedatangannya ke Istana Kepresidenan adalah untuk koordinasi dengan Jokowi mengenai acara MK sedunia rencananya akan dihadiri 22 negara.

"Saya hanya meminta presiden untuk membuka International Symposium dengan tema Constitutional Complain yang akan dihadiri 250 peserta simposium internasional," jelasnya.

Pemerintahan Jokowi berupaya menghidupkan kembali pasal mengenai penghinaan kepada presiden.

Upaya ini dilakukan dengan mengajukan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ke DPR melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laloly.

Baca: Momok Pasal Penghinaan Presiden.
(kur)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved