Upaya Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden Picu Reaksi Aktivis

Senin, 10 Agustus 2015 - 10:33 WIB
Upaya Hidupkan Pasal...
Upaya Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden Picu Reaksi Aktivis
A A A
JAKARTA - Upaya Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menghidupkan kembali pasal mengenai penghinaan kepada presiden mendapat reaksi dari sejumlah aktivis. Salah satunya adalah Fahrur Rahman.

Pria yang biasa disapa Paung mengingatkan bahaya pasal penghinaan presiden akan kelangsungan demokrasi di Indonesia.

"Jika benar dihidupkan kembali, ini merupakan algojo untuk berdemokrasi yang mengancam cara berfikir manusia," tegas Paung dalam perbincangannya dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Senin (10/8/2015).

Fahrur Rahman pernah dipenjara beberapa bulan, karena dianggap menghina Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK) ketika masih menjabat presiden dan wakil presiden.

Ungkapan yang dianggap bernada penghinaan itu dilontarkan dalam orasinya ketika melakukan aksi unjuk rasa mengkritik Pemerintahan SBY-JK saat itu.

Baca: Momok Pasal Penghinaan Presiden.
(kur)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Tegaskan Pelimpahan...
Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved