Diperiksa Bareskrim, Bupati Barru Dicecar 35 Pertanyaan

Kamis, 06 Agustus 2015 - 17:09 WIB
Diperiksa Bareskrim, Bupati Barru Dicecar 35 Pertanyaan
Diperiksa Bareskrim, Bupati Barru Dicecar 35 Pertanyaan
A A A
JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memeriksa Bupati Barru, Sulawesi Selatan, Andi Idris Syukur. Dia diperiksa sejak pukul 09.30 WIB.

"Ya, sudah selesai diperiksa, periksa mulai jam 09.30 sampai jam 14.30," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Victor Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Kamis (6/8/2015).

Dia menyampaikan, selama pemeriksaan yang bersangkutan dicecar 35 pertanyaan yang berkaitan dengan perkara yang disangkakan kepadanya.

"Ada 35 pertanyaan, semua jawabannya bertentangan dengan saksi-saksi, dia tidak ditahan," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan Andi Idris sebagai tersangka pemerasan sejumlah perusahaan yang memakai fasilitas Pelabuhan Garongkong di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

PILIHAN:
KPK Tanggapi Santai Laporan OC Kaligis ke Bareskrim

Adhie: Jika Jokowi Berprestasi Kenapa Harus Takut Dihina?
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5015 seconds (0.1#10.140)