Telusuri Sumber Dana Suap, KPK Periksa Pemimpin DPRD Muba

Rabu, 05 Agustus 2015 - 14:51 WIB
Telusuri Sumber Dana...
Telusuri Sumber Dana Suap, KPK Periksa Pemimpin DPRD Muba
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu sumber uang suap dalam kasus dugaan suap di DPRD Musi Banyuasin (Muba). Dalam rangka menguak kasus itu, lembaga antikorupsi hari ini memanggil ketua dan wakil ketua DPRD Muba.

Dalam jadwal pemeriksaan, KPK akan memeriksa Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar, tiga wakil ketua DPRD Muba, Darwin AH, Islan Hanura, Aidil Fitri, serta anggota DPRD Muba bernama Marzuki.

Tak ketinggalan, Staf Protokol Bupati Musi Banyuasin, Riswan juga turut diperkisa dalam kesempatan ini. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka SF (Syamsudin Fei)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).

Guna melengkapi sejumlah alat bukti, KPK juga memeriksa salah satu pejabat di Pemerintahan Muba yang berstatus tersangka, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Fasyar dan Hendra Salim dari pihak swasta.

"Mereka juga diperiksa untuk tersangka SF," ujar Priharsa.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap perubahan RAPBD 2015 Muba. Mereka yakni Anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto (BK), Anggota DPRD asal Gerinda Adam Munandar (ADM), Kepala DPPKAD Muba Syamsudin Fei dan Kepala Bappeda Muba Fasyar.

Bambang dan Adam yang diduga sebagai penerima suap dikenaikan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, Syamsudin dan Fasyar sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 13 UU Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

PILIHAN:

Ini Penyebab Munculnya Calon Tunggal di Pilkada

Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden, Jokowi Harus Malu Sama SBY
(kri)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
Semester Pertama Bekerja,...
Semester Pertama Bekerja, Dewas KPK Lakukan Tiga Fokus Besar
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved