Telusuri Sumber Dana Suap, KPK Periksa Pemimpin DPRD Muba

Rabu, 05 Agustus 2015 - 14:51 WIB
Telusuri Sumber Dana...
Telusuri Sumber Dana Suap, KPK Periksa Pemimpin DPRD Muba
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu sumber uang suap dalam kasus dugaan suap di DPRD Musi Banyuasin (Muba). Dalam rangka menguak kasus itu, lembaga antikorupsi hari ini memanggil ketua dan wakil ketua DPRD Muba.

Dalam jadwal pemeriksaan, KPK akan memeriksa Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar, tiga wakil ketua DPRD Muba, Darwin AH, Islan Hanura, Aidil Fitri, serta anggota DPRD Muba bernama Marzuki.

Tak ketinggalan, Staf Protokol Bupati Musi Banyuasin, Riswan juga turut diperkisa dalam kesempatan ini. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka SF (Syamsudin Fei)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).

Guna melengkapi sejumlah alat bukti, KPK juga memeriksa salah satu pejabat di Pemerintahan Muba yang berstatus tersangka, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Fasyar dan Hendra Salim dari pihak swasta.

"Mereka juga diperiksa untuk tersangka SF," ujar Priharsa.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap perubahan RAPBD 2015 Muba. Mereka yakni Anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto (BK), Anggota DPRD asal Gerinda Adam Munandar (ADM), Kepala DPPKAD Muba Syamsudin Fei dan Kepala Bappeda Muba Fasyar.

Bambang dan Adam yang diduga sebagai penerima suap dikenaikan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, Syamsudin dan Fasyar sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 13 UU Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

PILIHAN:

Ini Penyebab Munculnya Calon Tunggal di Pilkada

Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden, Jokowi Harus Malu Sama SBY
(kri)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
Semester Pertama Bekerja,...
Semester Pertama Bekerja, Dewas KPK Lakukan Tiga Fokus Besar
Berita Terkini
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved