MPR Minta Pasal Penghinaan Presiden Harus Sesuai Pancasila

Rabu, 05 Agustus 2015 - 14:14 WIB
MPR Minta Pasal Penghinaan...
MPR Minta Pasal Penghinaan Presiden Harus Sesuai Pancasila
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang menilai, memang perlu adanya revisi dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Terkait polemik pasal penghinaan terhadap presiden, Oesman mengatakan, jika pasal tersebut kembali masuk dalam KUHP maka pasal itu harus sesuai hakikat Pancasila.

"Memang harus ada revisi-revisi hukum, namun ketetapannya harus berdasarkan moral Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD)," ujar Oesman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Menurut Oesman, semua pihak harus mendengarkan terlebih dahulu penjelasan dari presiden terkait pasal tersebut. Jangan sampai, ada ketidakjelasan dalam ketetapan hukum, kebijakan hukum, dan pelaksanaan hukum di Indonesia.

"Mari kita lihat dulu proses apa yang akan ditampilkan baru kita koreksi. Jadi tunggu, karena Pancasila, UUD, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan Bhineka Tunggal Ika itu ada di keberlangsungan (negara) Indonesia," tandasnya.

Pilihan:

KPK Segera Limpahkan Berkas OC Kaligis ke Pengadilan

Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
(maf)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Ketum DPP Rekat Indonesia...
Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi
Kejagung: Dugaan Pelanggaran...
Kejagung: Dugaan Pelanggaran Etik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Diproses
Gus Aab Nilai NU Butuh...
Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Pesan Komisi III DPR...
Pesan Komisi III DPR ke Plt Jampidsus Rudi Margono: Tugas Anda Berat
Kiai Said Aqil Anggap...
Kiai Said Aqil Anggap Kitab Kiai Zulfa sebagai Ruh Perjuangan NU Masa Depan
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved